Kabupaten Manggarai Barat

kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia

Kabupaten Manggarai Barat adalah suatu kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten Mangarai Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai berdasarkan Undang Undang No. 8 Tahun 2003. Wilayahnya meliputi daratan Pulau Flores bagian Barat dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, diantaranya adalah Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Seraya Besar, Pulau Seraya Kecil, Pulau Bidadari dan Pulau Longos. Luas wilayah Kabupaten Manggarai Barat adalah 9.450 km² yang terdiri dari wilayah daratan seluas 2.947,50 km² dan wilayah lautan 7.052,97 km².

Kabupaten Manggarai Barat
Daerah tingkat II
Motto: 
-
Peta
Kabupaten Manggarai Barat di Kepulauan Sunda Kecil
Kabupaten Manggarai Barat
Kabupaten Manggarai Barat
Peta
Kabupaten Manggarai Barat di Indonesia
Kabupaten Manggarai Barat
Kabupaten Manggarai Barat
Kabupaten Manggarai Barat (Indonesia)
Koordinat: 8°38′41″S 119°52′58″E / 8.64484°S 119.88281°E / -8.64484; 119.88281
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
Tanggal berdiri-
Ibu kotaLabuan Bajo
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: Komodo, Sano Nggoang, Mbeliling, Lembor, Lembor Selatan, Kuwus, Macang Pacar, Welak, Boleng, Ndoso
  • Kelurahan: Labuan Bajo, Wae Kelambu, Tangge, Nantal dan Golo Ru'u
Pemerintahan
 • BupatiAgustinus C.Dulla/Maria Geong
Luas
(daratan=2.947,50 km²)
 • Total9.450 km2 (3,650 sq mi)
Populasi
 ((2012)[1])
 • Total234,235
 • Kepadatan77,99/km2 (20,200/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5315 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0385
Kode Kemendagri53.15 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 382.403.558.000.-
Situs webhttp://www.manggaraibaratkab.go.id/

Pemekaran[2]

Ide pemekaran wilayah Kabupaten Manggarai Barat sudah ada sejak tahun 1950-an. Ide ini dimunculkan pertama kali oleh Bapak Lambertus Kape, tokoh Manggarai asal Kempo Kecamatan Sano Nggoang yang pernah duduk sebagai anggota Konstituante di Jakarta. Pada tahun 1963 aspirasi untuk memekarkan Kabupaten Manggarai dengan membentuk Kabupaten Manggarai Barat mulai diperjuangkan secara formal melalui lembaga politik partai Katolik Subkomisariat Manggarai. Pada tahun 1982 Manggarai Barat diberikan status Wilayah Kerja Pembantu Bupati Manggarai Bagian Barat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-1355 tanggal 11 november 1982. 

Melalui proses pengkajian yang matang dengan memperhatikan potensi dan luas wilayah serta kebutuhan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat maka melalui Sidang Paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003 aspirasi dan keinginan masyarakat Manggarai Barat mencapai puncaknya dengan disahkannya Undang-undang Nomor 8 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat maka Kabupaten Manggarai Barat resmi terbentuk. 

Pada tanggal 1 September 2003, Drs. Fidelis Pranda dilantik menjadi Pejabat Bupati Kabupaten Manggarai Barat yang bertugas menjalankan pemerintahan serta mempersiapkan pemilihan kepala daerah definitif . Dan selanjutnya melalui proses demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung Drs. Fidelis Pranda dan Drs. Agustinus C. Dula kemudian diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang pertama.

Dan pada tahun 2010, dilangsungkan proses pilkada yang kedua. Dari proses ini Drs. C. H. Dula dan Drs. Maximus Gasa menjadi Bupati dan wakil Bupati yang kedua. Pada awal berdirinya terbagi atas 7 kecamatan yaitu Kecamatan Komodo, Kecamatan Sano Nggoang, Kecamatan Boleng, Kecamatan Lembor, Kecamatan Welak, Kecamatan Kuwus, Kecamatan Macang Pacar dan pada tahun 2011 dimekarkan menjadi 10 kecamatan dengan tambahan wilayah pemekaran yakni Kecamatan Lembor Selatan, Kecamatan Mbeliling dan Kecamatan Ndoso.

Kecamatan

Kecamatan di Manggarai Barat, yaitu:

  1. Kecamatan Komodo
  2. Kecamatan Sano Nggoang
  3. Kecamatan Mbeliling
  4. Kecamatan Boleng
  5. Kecamatan Kuwus
  6. Kecamatan Lembor
  7. Kecamatan Lembor Selatan
  8. Kecamatan Welak
  9. Kecamatan Ndoso
  10. Kecamatan Macang Pacar
  11. kecamatan pacar
  12. kecamatan kuwus barat

Referensi

Pranala luar