Rumah Susun atau disingkat Rusun, kerap dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana, walupun sebenarnya apartemen bertingkat sendiri bisa dikategorikan sebagai rumah susun. Rusun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama (UUD Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun). Rusun menjadi jawaban atas terbatasnya lahan untuk pemukiman di daerah perkotaan. Karena mahalnya harga tanah di kota besar maka masyarakat terpaksa membeli rumah di luar kota. Hal ini adalah pemborosan. Pemborosan terjadi pada:

  • pemborosan waktu
  • pemborosan biaya
  • pemborosan lingkungan (karena pencemaran)
  • pemborosan sosial (karena tersitanya waktu untuk bersosialisasi)
Rumah Susun Sederhana Cipinang Muara

Rusun di Jakarta terdapat di Perumnas Klender, Tanah Abang, Pulomas, Tebet, Cipinang, Tanah Tinggi, dan Penggilingan.

Program 1000 rusun

Pemerintah RI mencanangkan membangun 1000 tower rusun di 10 kota besar di Indonesia sampai 2010. Program ini diprediksi akan bisa merumahkan 1,5 juta jiwa. Harga tiap unit diperkirakan antara 90 juta hingga 140 juta rupiah. Pembangunan dan penjualan rusun ini ditangani oleh REI. Untuk jakarta rusun ini akan dibangun di Pulo Gebang(2 tower), Pulo Gadung (10 tower), Cawang (2 tower) , dan Marunda.

Pranala luar