Pernyataan perang Amerika Serikat terhadap Jepang
Pada 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang (Public Law 77-328, 55 STAT 795) terhadap Kekaisaran Jepang sebagai respons terhadap serangan mendadak negara itu di Pearl Harbor hari sebelumnya. Deklarasi ini dirumuskan satu jam setelah "Pidato Kekejian' dari Presiden AS Franklin D. Roosevelt.
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/2/23/Franklin_Roosevelt_signing_declaration_of_war_against_Japan.jpg/220px-Franklin_Roosevelt_signing_declaration_of_war_against_Japan.jpg)