Komisi Mandat Permanen

Revisi sejak 30 November 2017 05.05 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Komisi Mandat Permanen adalah komisi Liga Bangsa-Bangsa yang bertugas untuk memantau mandat-mandat. Dua puluh enam artikel pertama dari Traktat Versailles berisi Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Komisi tersebut didirikan pada 1 Desember 1920 di bawah Artikel 22 dari Kovenan tersebut dan bermarkas besar di Jenewa.[1]

Referensi