Iskak Tjokroadisurjo

Revisi sejak 1 Desember 2017 05.06 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Iskak Tjokroadisurjo (lahir di Jombang, 1896-) merupakan salah satu politisi dan pakar hukum dari Indonesia. Ia merupakan salah satu tokoh pendiri Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung, 4 Juli 1927 (ketika itu masih bernama Perhimpunan Nasional Indonesia) bersama Soekarno, Mr. Sartono,  Mr. E.S. Budyarto Martoatmodjo, Mr. Sunario, Dr. Samsi Sastrowidagdo, Ir. Anwari, dan dr. Tjipto Mangoenkoesoemo sekaligus menjabat sebagai sekretaris dan bendahara pertama perkumpulan tersebut.[1] Pada masa kemerdekaan, ia memangku jabatan Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Sukiman-Suwiryo (1951-1952) dan Menteri Perekonomian dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955).[2] Ketika menjabat sebagai Menteri Perekonomian, ia mencetuskan ide sistem ekonomi Ali-Baba.[3] Suatu sistem ekonomi yang berusaha untuk membangkitkan wiraswasta lokal Indonesia.[3]

Riwayat Hidup

Masa Sebelum Kemerdekaan

Ia lahir di Ngoro, Jombang pada tahun 1896.[2]Setelah menyelesaikan Sekolah Kehakiman (1917), ia melanjutkan ke bagian hukum Universitas Leiden, Belanda, dan lulus pada tahun 1925. Setamat Sekolah Kehakiman, ia menjadi pegawai kehakiman (1917-1922) dan sebagai pengacara di Surabaya (1925).

Sebagai tokoh muda pergerakan, ia turut mempersiapkan pendirian Partai Nasional Indonesia oleh kalangan Perhimpunan Pelajar di Bandung dalam Komite Persediaan (April 1927). Komite ini terdiri atas Ir. Soekarno, Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo, Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, Budhiarto Martoatmojo, S.H., Mr. Soenario, Ir. Anwari, Mr. Sartono dan Dr. Samsi. Dalam perkembangannya, ia juga menjadi pengurus Partai Indonesia dan Partai Indonesia Raya (Parindra). Pada zaman pendudukan Jepang, beliau menjadi anggota Chuo Sangi In di Jakarta dan kemudian anggota Surabaya-Syu Sangi Kai. Ia pernah berkunjung ke Jepang bersama 25 utusan dari Jawa lainnya.[2]

Masa Setelah Kemerdekaan

Sistem Ekonomi Ali Baba

Ketika menjabat sebagai menteri perekonomian, ia mencetuskan ide sistem ekonomi Ali-Baba. Di sini, Ali dimaksudkan sebagai pengusaha pribumi-nusantara dan Baba dimaksudkan sebagai pengusaha luar (dalam kasus ini pengusaha Tionghoa-Indonesia). Tujuan diterapkannya sistem ekonomi ini adalah memprioritaskan kebijakan Indonesianisasi ekonomi dari sebelumnya yang berada di dalam kondisi ekonomi warisan kolonial Belanda.[3] Penjabaran program ini adalah bagaimana cara pemerintah meningkatkan kemampuan ekonomi nasional melalui kerjasama antara pengusaha nasional (dalam hal ini pribumi-nusantara) dan pengusaha non-pribumi melalui suatu program kerjasama. Di dalam program kerjasama ini, pengusaha pribumi diberi kesempatan untuk bekerja di dalam pengusaha non-pribumi sehingga dapat menduduki jabatan staf.[3]

Referensi

  1. ^ sulindo, Admin koran. "Iskaq Tjokrohadisoerjo, Pendiri dan Kader Abadi PNI | Koran Sulindo". koransulindo.com. Diakses tanggal 2017-11-28. 
  2. ^ a b c "Jakarta.go.id • Detail | Encyclopedia". www.jakarta.go.id. Diakses tanggal 2017-11-28. 
  3. ^ a b c d 1937-, Mustopo, M. Habib, (2005). Sejarah (edisi ke-Ed. 2., cet. 2). Jakarta: Yudhistira. ISBN 9789796767083. OCLC 253610492.