Seks pranikah
Hubungan di luar nikah adalah sebuah kegiatan seksual yang diterapkan oleh orang sebelum mereka menikah. Pada masa lalu, hubungan di luar nikah dianggap masalah moral yang menjadi tabu di beberapa budaya dan dianggap dosa oleh sejumlah agama, namun sejak sekitar 1960an, ini menjadi makin banyak diterima. Khususnya di negara-negara Barat. Sebuah kajian Pew tahun 2014 tentang moralitas global menemukan bahwa hubungan di luar nikah dianggap tak diterima di "negara-negara mayoritas Muslim", seperti Malaysia, Indonesia, Yordanua, Pakistan dan Mesir, masing-masing menyatakan lebih dari 90% tidak setuju, sementara orang-orang di negara-negara Eropa Barat kebanyakan menerimanya, dengan Spanyol, Jerman dan Perancis menyatakan ketidaksetujuan sebanyak kurang dari 10%.[1] Dalam agama Kristen, Gereja Katolik Roma menyebut hubungan di luar nikah sebagai dosa yang harus diampuni melalui pengampunan.
Referensi
Catatan
- ^ "Global Views on Morality - Premarital Sex". PewResearch Global Attitudes Project. 15 Apr 2014.
Daftar pustaka
- "Condoms". Planned Parenthood. Diakses tanggal 19 August 2011.
- John Dean & David Delvin. "Anal sex". Netdoctor.co.uk. Diakses tanggal April 29, 2010.
- J. Joseph Speidel; Cynthia C. Harper & Wayne C. Shields (September 2008). "The Potential of Long-acting Reversible Contraception to Decrease Unintended Pregnancy". Contraception. 78 (3): 197–200. doi:10.1016/j.contraception.2008.06.001. PMID 18692608.
- "Premarital Sex". Sex and Society. 3. New York: Marshall Cavendish. 2010. hlm. 663–666. ISBN 978-0-7614-7908-6.
- Regnerus, Mark; Uecker, Jeremy (2011). Premarital Sex in America : How Young Americans Meet, Mate, and Think about Marrying. Oxford: Oxford University Press. ISBN 978-0-19-974328-5.
- "Sexual Intercourse". health.discovery.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-08-22. Diakses tanggal 19 August 2011.
- "Sexually Transmitted Diseases". Center for Disease Control. Diakses tanggal 19 August 2011.