Gili Genteng

pulau di Sumenep, Jawa Timur
Revisi sejak 12 Desember 2017 19.59 oleh 120.188.80.64 (bicara)

Gili Genteng (atau disebut Pulau Genteng atau Pulau Gili Genting) adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah tenggara Pulau Madura. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Jawa Timur. Kecamatan Gili Genting terdiri dari dua pulau, yakni Pulau Gili Raja yang terletak di sebelah barat Pulau Gili Genting, dan Pulau Gili Genting sebagai pusat kecamatannya. Hampir semua penduduk pulau ini adalah suku Madura dan sebagian besar masyarakatnya hijrah ke Cirebon, Jakarta, Serang, Banten mereka rata-rata membuka toko sembako. Di Cirebon sendiri saat ini hampir mencapai 500 toko orang Gili genting, dan sempat mendirikan Organisasi IKAMA (Ikatan Keluarga Madura) yang bertujuan menertibkan orang Gili Genting yang ada di Kota Udang tersebut. Kecamatan Gili genting resmi terbentuk pada tahun 1982, berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (PP) NOMOR 7 TAHUN 1982 (7/1982). Kecamatan Gili Genting terdiri dari 8 Desa yakni, Desa Aenganyar, Desa Gedugan, Desa Bringsang, Desa Galis (Pulau Gili Genting) dan Desa Banbaru, Desa Ban Maleng Desa Lombang, Desa Jate (Pulau Gili Raja).

Peta letak pulau Gili Genteng