Prasasti Gondosuli II

Revisi sejak 15 Desember 2017 09.40 oleh Muhammad Afif (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Prasasti Gondosuli''' (832 Masehi) adalah prasasti yang ditemukan di Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Menurut Dr J.G. de Chasparis, Prasast...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prasasti Gondosuli (832 Masehi) adalah prasasti yang ditemukan di Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Menurut Dr J.G. de Chasparis, Prasasti Gondosuli menggunakan bahasa Melayu Kuno dan merupakan salah satu bukti literer tentang luasnya penyebaran bahasa Melayu pada masa Kerajaan Sriwijaya berkuasa. Penyebarannya bahkan sampai ke daerah pedalaman lereng Sumbing. Prasasti ini dikeluarkan oleh raja Daŋ Karayān Patapān Ratnamaheśwara Sida Busu Plār.[1] 

Referensi

  1. ^ https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjateng/2014/07/24/prasasti-gondosuli/