Prasasti Gondosuli II
Prasasti Gondosuli (832 Masehi) adalah prasasti yang ditemukan di Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Menurut Dr J.G. de Chasparis, Prasasti Gondosuli menggunakan bahasa Melayu Kuno dan merupakan salah satu bukti literer tentang luasnya penyebaran bahasa Melayu pada masa Kerajaan Sriwijaya berkuasa. Penyebarannya bahkan sampai ke daerah pedalaman lereng Sumbing. Prasasti ini dikeluarkan oleh raja Daŋ Karayān Patapān Ratnamaheśwara Sida Busu Plār.[1]