Perangkat lunak milik perorangan

Revisi sejak 28 Desember 2017 10.11 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Perangkat lunak milik perorangan (bahasa indonesia: kadang disebut perangkat lunak berbayar, perangkat lunak sumber tertutup, perangkat lunak proprieter atau perangkat lunak berpemilik dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, non aktifkanproprietor

Pembatasan perangkat lunak milik perorangan membuatnya menjadi antonim dari perangkat lunak bebas. Oleh perangkat lunak milik perorangan, hukum yang sama yang digunakan oleh perangkat lunak milik perorangan digunakan untuk mempertahankan kebebasan untuk menggunakan, menyalin, dan memodifikasi perangkat lunak.1

Perangkat lunak tak bebas mencakup freeware dan shareware. Perangkat lunak ini dapat berupa perangkat lunak komersial, meskipun perangkat lunak domain publik dan perangkat lunak bebas lainnya juga dapat dijual untuk suatu harga tertentu dan digunakan untuk tujuan komersial.

Hukum yang berlaku

Pembatasan-pembatasan hak ini dapat dilakukan secara teknis maupun hukum, ataupun keduanya. Cara teknis dilakukan misalnya dengan memberikan berkas biner terbaca-mesin kepada pengguna dan menyimpan kode sumber terbaca-manusia. Cara hukum dapat melalui lisensi perangkat lunak, hak cipta, dan hukum paten. Hak eksklusif secara hukum atas perangkat lunak tak dibutuhkan oleh seorang proprietor suatu perangkat lunak untuk menjadi perangkat lunak tersebut tak bebas, karena perangkat lunak domain publik dan perangkat lunak di bawah suatu lisensi permisif dapat menjadi perangkat lunak tak bebas dengan mendistribusikan versi kompilasi program tanpa menyediakan kode sumbernya.

Catatan

Catatan kaki