M.H. Lukman (lahir di Tegal 1920, meninggal tahun 1965) adalah Wakil Ketua Central Committee Partai Komunis Indonesia. Ia dieksekusi pada tahun 1965, diduga di Jakarta, tanpa kejelasan hukum karena ia dianggap telibat dalam pemberontakan yang dilakukan oleh Letkol. Untung dan kawan-kawan serta PKI, sehingga dianggap bertanggung jawab atas peristiwa G30S oleh rezim Orde Baru.

Ayah Lukman seorang kyai, yang aktif di Sarekat Rakyat. Karena memberontak terhadap pemerintahan kolonial Belanda, H. Muklas, ayah Lukman dipenjarakan pada tahun 1929 dan dibuang ke kamp tahanan Boven Digul, Papua Barat. Lukman, yang saat itu baru berusia 9 tahun, ikut dalam pembuangan tersebut. Dia tumbuh dewasa di antara tahanan politik. Saat di Boven Digul ayah Lukman dekat dengan Bung Hatta. Dan Lukman diiangkat anak oleh Bung Hatta. Karena persahabatan ayah Lukman dengan Bung Hatta yang begitu mendalam, Haji Muklas lalu memberikan nama M.H. di depan nama Lukman. M.H. artinya Muhamamad Hatta Lukman.

Pada tahun 1938 Lukman kembali ke kota asalnya Tegal dan bekerja sebagai seorang kondektur bus sampai tahun 1942. Kemudian dia bergabung dengan D.N. Aidit dan menjadi salah satu pimpinan dalam PKI. Karier politiknya melesat bersama PKI dan dia diangkat menjadi Menteri Negara oleh Bung Karno.