Pemilihan umum Bupati Kutai Timur 2005
Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah yang diiringi dengan pembentukan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 1999, Kutai Timur pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2006 yang diikuti oleh empat pasangan calon, yakni:
- Irsyadi–Nuraini Rahman
- Mahyudin–Ardiansyah
- Awang Faroek Ishak–Isran Noor
- Abdal Nanang–Mujiono
Pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2005[1] dan pasangan Awang Faroek–Isran Noor memenangkan Pilkada Kutim 2006 dengan perolehan suara lebih dari 50 persen. Awang Faroek–Isran Noor dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006.[2][3]