Pemilihan umum Bupati Kutai Timur 2005

Revisi sejak 21 Januari 2018 02.38 oleh Achmadmaulanaibr (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah yang diiringi dengan pembentukan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 1999, Kutai Timur pertama kali menggelar pemilih...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah yang diiringi dengan pembentukan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 1999, Kutai Timur pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2006 yang diikuti oleh empat pasangan calon, yakni:

Pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2005[1] dan pasangan Awang Faroek–Isran Noor memenangkan Pilkada Kutim 2006 dengan perolehan suara lebih dari 50 persen. Awang Faroek–Isran Noor dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006.[2][3]

Referensi