Paus Leo X
Leo X 1513-1521 (11 Desember 1475 – 1 Desember 1521) adalah Paus dari 9 Maret 1513 sampai 1 Desember 1521.Paus Leo X adalah paus terakhir yang bukan berstatus uskup dan dithabiskan sebagai uskup setelah pengangkatannya sebagai paus.
Leo X | |
---|---|
Awal masa jabatan | 9 Maret 1513 |
Masa jabatan berakhir | 1 Desember 1521 |
Pendahulu | Yulius II |
Penerus | Adrianus VI |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Giovanni di Lorenzo de' Medici |
Lahir | 11 Desember 1475 Florence, Italia |
Meninggal | 1 Desember 1521 Roma, Italia |
Paus lainnya yang bernama Leo |
(Isu Negativ) Paus Leo X tidak hanya mengijinkan tetapi mendorong jamaahnya untuk membayar dosa-dosa mereka – secara harfiah. Pemimpin agama yang korup ini suka menempatkan harga pada dosa-dosa orang lain dan meminta mereka untuk memberinya uang sebagai imbalan untuk membebaskan kesalahan mereka. Paus Leo X juga mengancam bahwa jiwa jamaahnya tidak akan mampu masuk surga jika tidak membayar sejumlah uang. Leo X menetapkan denda bagi yang melakukan dosa atas kejahatan seperti pembunuhan, inses, dan pencurian, menurut buku “Pope Leo X: Opponent of the Reformation” (Compass Point Books, 2006)
Leo X secara tegas menentang Protestant Reformation, yang diilhami oleh argumen Martin Luther terhadap metode amoral gereja untuk mendapatkan dana berdasarkan ketakutan masyarakat berupa ancaman tidak masuk ke surga.
Pontifikat Paus Leo X diingat orang terutama karena pada masa kepemimpinannya terjadi pemisahan diri dari Martin Luther (1517) yang dipicu oleh kontroversi soal adanya surat indulgensi, yang sering disalahartikan sebagai penjualan surat pengampunan dosa. Tanggapan ini keliru, sebab maksud surat indulgensi itu bukan ‘membayar/ menyumbang sejumlah uang supaya dosanya diampuni’, tetapi ‘menyumbang sejumlah uang sebagai tanda kasih setelah pertobatan dari dosa’.
Paus Leo X (Giovanni de’ Medici) menjadi Paus pada tahun 1513, diusianya yang ke-38. Ia adalah Paus yang menyukai kesenian, musik, pertunjukan teater, aneka pertandingan, namun ia juga adalah seorang Paus yang murah hati dalam gerakan sosial, mendukung biara- biara, rumah sakit, para pelajar yang miskin, para prajurit, peziarah, pengungsi, penyandang cacat dan sakit, dan ia gemar berderma. Kedua jenis sifat- sifat ini nampak jelas dalam pribadi Paus Leo X. Dalam kepemimpinannya ia mendukung banyak karya sastra, karya seni dan ilmu pengetahuan, sehingga Roma menjadi pusat sastra di Eropa pada saat itu. Paus juga mendukung karya seni, terutama lukisan dan pahatan, dan beberapa tokoh seniman besar seperti Raphael dan Michael Angelo hidup pada masa Paus Leo X.
Di masa kepemimpinannya, Perancis beraliansi dengan Venice bermaksud untuk menguasai Milan, sedangkan Spanyol, dan Inggris beraliansi menentang Perancis. Awalnya Paus tidak memihak namun kemudian ia mengikuti kebijakan para pendahulunya, yaitu menentang rencana Perancis. Tahun 1513 itu juga terjadi rekonsiliasi dengan Perancis, dan para kardinal yang skismatik memperoleh pengampunan dan diterima kembali. Namun keadaan damai ini tidak berlangsung lama. Tahun 1516 Raja Spanyol berperang melawan Perancis dan Venesia, tapi kemudian mereka beraliansi demi memperoleh Italia Utara. Oleh karena itu posisi Paus menjadi terjepit. Dalam hal politik Paus nampaknya memang tidak tegas, namun itu tidak menjadikannya pengajar ajaran sesat. Sebab hal politik memang tidak berkaitan dengan hal doktrin Gereja.
Pada tahun 1517 terjadi Reformasi Protestan di Jerman yang dipelopori oleh Martin Luther. Saat itu Paus memberikan ijin untuk dikhotbahkannya tentang indulgensi di Jerman, agar diperoleh dana untuk membangun basilika St. Petrus di Roma. Tentang dasar pengajaran tentang Indulgensi pernah ditulis di sini, silakan klik. Sekarang mari kita melihat, bagaimana sebetulnya seseorang mendapatkan indulgesi. Tidak pernah Gereja mengajarkan bahwa indulgensi dapat diperoleh dengan uang. Gereja mengajarkan bahwa indulgensi tidak dapat dibeli, namun seseorang mendapatkan indulgensi dengan: 1) perbuatan kasih, 2) perbuatan baik: doa, berpuasa, dan memberikan sedekah/ derma, yang semuanya harus dilakukan dengan disposisi hati yang benar. Derma (almsgiving) selalu menjadi salah satu ungkapan perbuatan kasih (lih. Mat 6:2). Memberikan uang tidak dapat membeli indulgensi, namun memberi uang dengan dasar kasih membuat seseorang dapat memperoleh indulgensi. Kita melihat contoh bagaimana Yesus sendiri memuji persembahan janda miskin (Mk 12:41-44; Lk 21:1-4). Yesus memujinya bukan karena janda miskin memberikan uang, namun karena disposisi hatinya. Sebaliknya Gereja juga tidak memberikan indulgensi kalau seseorang memberikan uang tetapi tidak sebagai ungkapan kasih; sebab semuanya tergantung dari disposisi hati. Semua indulgensi selalu mensyaratkan “disposisi hati yang benar“.
Sayangnya, pada saat itu pengkhotbah Dominikan, Johann Tetzel yang diutus berkhotbah di Juterbog, Jerman, membuat suatu pantun yang memang “salah kaprah”, yang intinya seperti ini, “Begitu terdengar bunyi emas di kotak, bangkitlah jiwa menuju surga.” Maka kesannya seolah-olah orang didorong untuk menyumbang supaya dapat masuk surga. Padahal, jika kita membaca tentang ajaran indulgensi, terlihat bahwa yang dihapuskan dengan indulgensi itu adalah siksa dosa temporal dari dosa-dosa yang sudah diampuni (melalui Sakramen Tobat) dan bukan membebaskan seseorang dari siksa dosa dari dosa yang belum terjadi. Maka, yang mengampuni dosa tetaplah Kristus melalui para imam-Nya, dan sesungguhnya, perbuatan apapun tidak dapat menggantikan peran Kristus untuk mengampuni dan menyelamatkan seseorang. Yang diperoleh dari indulgensi ‘hanyalah’ penghapusan siksa dosa yang harus ditanggung seseorang, dari dosa yang sudah diampuni oleh Tuhan Yesus. (Doktrin Indulgensi terkait dengan doktrin Sakramen Tobat, Api Penyucian, dan mendoakan jiwa orang-orang beriman yang sudah meninggal. Doktrin-doktrin inilah yang kemudian ditolak oleh gereja Protestan).
Praktek korupsi yang terjadi sehubungan dengan penerapan ajaran indulgensi inilah yang diprotes oleh Martin Luther. Dalam 95 thesis yang diletakkan di pintu gereja tersebut tak lama setelah Tetzel datang, thesis no.27 Luther memprotes pantun Tetzel, dan thesis no. 50 dan 86 memprotes pembangunan basilika St. Petrus. Namun Luther sendiri sebenarnya tidak menolak prinsip pengajaran tentang indulgensi; ia hanya menentang penerapannya. Thesis no. 49 membuktikan hal ini di mana Luther mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya “berguna”. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008).
Dan kemudian beberapa konsili, the Councils of Fourth Lateran [1215], Lyons [1245 and 1274] and Vienne [1311-1312]. Dan di Konsili Trente [1545-1563], Paus Pius V membatalkan segala peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, derma tidak termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi. Namun demikian, Gereja tetap mempunyai kuasa untuk melepaskan umat dari siksa dosa temporal akibat dari dosa-dosa yang sudah diakui dalam Sakramen Pengakuan Dosa.
Perlu diketahui di sini, bahwa indulgensi tidak pernah diperjualbelikan/ “for sale” seperti yang dituduhkan. Meskipun indulgensi pada jaman paus Leo X dapat diperoleh dengan menyumbang, namun jangan dilupakan bahwa hati yang bertobat, dan segala persyaratan religius lainnya harus ditepati agar indulgensi tersebut dapat sah diberikan. Jadi bukan semacam membeli surat dan setelah itu dosa diampuni. Bukan demikian, karena sebelum menerima indulgensi, seseorang harus tetap mengaku dosa dan menerima sakramen Tobat terlebih dahulu, dan juga memenuhi persyaratan religius lainnya. Maka, indulgensi bukan untuk menggantikan peran sakramen Pengakuan Dosa maupun silih dosa/ penance yang diberikan kepada umat pada sakramen tersebut oleh imam.