Kepolisian Daerah Kalimantan Utara

kepolisian daerah di Indonesia
Revisi sejak 5 Februari 2018 13.56 oleh Ndx12 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox penegak hukum | name = Kepolisian Daerah Kalimantan Utara | native_name = | abbreviation = Polda Kaltara | image = | cap...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara disingkat Polda Kaltara adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Polda Kaltara resmi berdiri pada tanggal 9 Januari 2018.[1] Polda ini tergolong polda tipe B, karena ini dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu (Brigadir Jenderal Polisi).[2]

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara
SingkatanPolda Kaltara
Yurisdiksi hukumProvinsi Kalimantan Utara
Markas besarTanjung Selor

Situs web
kaltara.polri.go.id

Dahulu Polda bersatu dengan wilayah Kalimantan Utara bernama Polda Kaltim yang membawahi wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sampai bulan Januari 2018.

Polda Kaltara, menaungi Polisi Resor yaitu 1 polresta 3 polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polresta Tarakan, Polres Bulungan, Polres Malinau dan Polres Nunukan. Polres Tana Tidung akan terbentuk dan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara.

Pranala luar

  1. ^ Polda Kalimantan Utara Resmi Terbentuk Benuanta
  2. ^ Polri Resmi Polda Kalimantan Utara Tribunnews