Kehakiman

konsep keadilan moral dan tata laksana hukum
Revisi sejak 27 Maret 2018 17.39 oleh RaymondSutanto (bicara | kontrib) (←Suntingan Palladin911 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Sdavidsubijanto)

Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula