Warga kelas dua

Revisi sejak 29 Maret 2018 03.20 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Warga kelas dua''' atau '''warga negara kelas dua''' adalah orang yang secara sistematis didiskriminasi dalam sebuah negara atau divisi politik|yurisdiksi...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Warga kelas dua atau warga negara kelas dua adalah orang yang secara sistematis didiskriminasi dalam sebuah negara atau yurisdiksi politik lainnya, disamping status nominal mereka sebagai warga negara atau pemukim tetap disana. Meskipun tak dijadikan budak, di luar hukum atau pejahat, warga kelas dua memiliki hak hukum, hak sipil dan kesempatan sosioekonomi yang terbatas, dan seringkali menjadi bahan penindasan atau perundungan oleh masyarakat. Sistem-sistem dengan warga kelas dua de facto umumnya dianggap sebagai pelanggaran HAM.[1][2]

Kondisi khas yang dihadapi warga kelas dua meliputi namun tak terbatas pada:

Referensi

  1. ^ "the definition of second-class citizen". Dictionary.com. Diakses tanggal 2017-05-11. 
  2. ^ "Definition of SECOND-CLASS CITIZEN". www.merriam-webster.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-05-11.