Panmunjeom, yang terletak di Provinsi Gyeonggi , adalah gedung dimana biasanya diadakan diskusi dan daerah sekelilingnya yang ditinggalkan di dalam Zona Demiliterisasi antara Korea Utara dan Korea Selatan, di daerah ini pada tahun 1953 terjadi Perjanjian Gencatan Senjata Korea yang berhenti dengan penandatanganan perdamaian dalam Perang Korea.[1] Hingga saat ini gedung gencatan senjata itu masih berdiri, meskipun masih terdapat garis demarkasi miiter yang terbujur melalui tengah Zona Demiliterisasi.[2]


Nama lokasi ini sering digunakan sebagai metonim untuk komunikasi di Area Keamanan Bersama (JSA), di mana diskusi antara Utara dan Selatan masih berlangsung di gedung biru Demarkasi Militer Baris.[2] Dengan demikian, hal itu dianggap sebagai salah satu dari sisa-sisa terakhir dari Perang Dingin.[1]

Situs bekas desa berada di 48 kilometer sebelah barat laut dari Seoul dan 10 kilometer sebelah timur dari Kaesong dan tempat pertemuan Komisi Militer Gencatan Senjata.[1] Pertemuan berlangsung di beberapa tenda didirikan di sisi utara jalan Kaesong-Seoul di tepi barat dari aliran Sa'cheon.[1]

Rujukan

  1. ^ a b c d Shadily, Hassan.Ensiklopedia Indonesia. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
  2. ^ a b Travel in Korea: Panmunjeom information about the village and its history.