Pollycarpus Budihari Priyanto

tersangka kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir
Revisi sejak 14 Januari 2006 08.53 oleh *drew (bicara | kontrib) (+en:)

Pollycarpus Budihari Priyanto (lahir di Solo pada 26 Januari 1961) adalah salah seorang anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang merupakan tersangka kasus pembunuhan seorang aktivis HAM, Munir.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 19 Maret 2004 pukul 04.00 WIB. Hari Senin pekan sebelumnya, statusnya masih sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif dengan lebih dari 100 pertanyaan oleh lima tim penyidik Polri.

Pembunuhan tersebut diduga dilakukan dengan cara peracunan. Pollycarpus berada dalam satu pesawat dengan Munir. Polisi menduga bahwa ia bukanlah tersangka utama tetapi hanya berperan sebagai fasilitator. Pollycarpus yang saat itu sedang tidak bertugas, kebetulan berada dalam satu pesawat dengan Munir. Kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, namun Pollycarpus menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Pada 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, namun ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Pranala luar