Lembaga negara
organisasi dalam mesin pemerintahan yang bertanggung jawab atas fungsi-fungsi tertentu
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus pada 26 April 2008. |
Lembaga Negara
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing - masing antara lain
Tugas Lembaga Negara
Tugas umum lembaga negara antara lain :
- Menjaga kestabilan atau stabilitas keamanan , politik , hukum , ham , dan budaya
- Menciptakan suatu lingkungan yang kondusif , aman , dan harmonis
- Menjadi badan penghubung antara negara dan rakyatnya
- Menjadi sumber insipirator dan aspirator rakyat
- Memberantas tindak pidana korupsi , kolusi , maupun nepotisme
- Membantu menjalankan roda pemerintahan negara
Dalam Negeri
- DPR atau dewan perwakilan rakyat bertugas untuk menampung segala usulan dari rakyat
- MPR Majelis perwakilan rakyat dimana bertugas mengatur susunan amandemen / UUD 1945
- TNI Tentara Nasional Indonesia bertugas untuk mengatur keamanan dan stabilitas negara
- PN Pengadilan negeri bertugas untuk menghukum atau mengadili masalah masalah yang berkaitan dengan hukum perdata maupun perdana
- KPK Komisi pemberantasan korupsi bertugas untuk memberantas para oknum/aparat yang melakukan tindak korupsi
Luar Negeri
Adapun lembaga negara luar negeri yang bersifat internasional adalah sebagai berikut . FBI Federal Bureau Investigation "yang bertugas mengatasi masalah tindak pidana dalam maupun luar negeri". CIA Central intellegence of America " yang bertugas "dibalik layar" dalam urusan keamanan eksternal dan internal dari amerika maupun negara-negara lainnya