Sistem Politik Di Indonesia
Adalah sebuah sistem politik yang berlaku di Indonesia.Faktor yang mempunyai nilai abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi pendirian Negara Indonesia,seperti falsafah Negara dan lain sebagainya,dalam banyak hal walaupun bersifat transcendental tapi sudah nyata diterima sebagai suatu kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan pengaruhnya terhadap sistem politik Indonesia,walaupun dipergunakan pendekatan yang menyisihkan pengaruh falsafah sebagai hasil aktivitas merenun-renung.
Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945 Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.hal ini berarti bahwa kedaulatan berapa ditangan rakyat sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.