Wudu
Cara menyucikan anggota tubuh dengan air sebelum salat dalam Islam
Hukum
Wudhu adalah salah satu cara mensucikan diri dari hadats kecil. Wudhu wajib dilakukan ketika hendak melakukan ibadah sholat dan thawaf. Sebagaimana firman Allah SWT dan hadits berikut:
- "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." (Q.S. Al-Maidah : 6).
- "Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu." (H.R. Abu Hurairah ra).
Berwudhu sebelum membaca Al-Qur'an, saat hendak tidur, dan perbuatan baik lainnya hukumnya adalah sunnat, dan makruh saat akan tidur atau hendak makan dalam keadaan junub.
Syarat
Ada 5 (lima) syarat untuk berwudhu;
- Islam
- Sudah Baliqh
- Tidak berhadas besar
- Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai mensucikan)
- Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit
Rukun
Rukun berwudhu ada 6 (enam);
- Berniat untuk wudhu, dan melafadzkan
- "Nawaitul wudluua liraf'il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa.", artinya : "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah"
- Membasuh muka (dengan merata)
- Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
- Tertib (berurutan)
Sempurna
Dalam mencapai kesempurnaan wudhu, Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang selayaknya kita ikuti, sebagaimana kutipan hadits berikut:
- Selesai salat Subuh, Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal: "Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah memeluk Islam. Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu di depanku dalam surga". Bilal berkata: "Aku tidak pernah melakukan suatu amalan yang paling bermanfaat setelah memeluk Islam selain aku selalu berwudu dengan sempurna pada setiap waktu malam dan siang kemudian melakukan salat sunat dengan wudhuku itu sebanyak yang Allah kehendaki". (H.R. Abu Hurairah ra).
Berikut ini adalah cara menyempurnakan wudhu, yang mana termasuk hal-hal yang disunnahkan:
- Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
- Mengulagi masing-masing anggota wudhu sebanyak 3 (tiga) kali
- Tidak berbicara
- Menghadap kiblat
- Membaca basmalah (dalam hati atau melafadzkannya)
- Berniat untuk wudhu, dan melafadzkan:
- "Nawaitul wudluua liraf'il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa" artinya : "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."
- Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
- Menggosok gigi (bersiwak)
- Berkumur
- Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
- Membasuh muka (dengan merata)
- Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
- Mengusap sebagian kepala
- Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
- Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
- Membaca doa sesudah berwudhu.
- "Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj'alnii minat tawwaa biinaa waj'alnii minal mutathahhiriin.", artinya: "Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci."
- Kemudian dilanjutkan dengan sholat sunnat wudhu sebanyak 2 (dua) raka'at.
- Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (H.R. Usman bin Affan ra).
- Tertib (berurutan)
Batal
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sah nya wudhu, diantaranya adalah:
- Keluar sesuatu dari dua pintu (kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
- Hilangnya akal, baik gila, pingsan ataupun mabuk.
- Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim.
- Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
- Tidur, kecuali apabila tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah kedudukannya).