Asuransi jiwa

Revisi sejak 1 Mei 2018 12.06 oleh Dwinandha (bicara | kontrib) (Penambahan artikel, referensi, dan pranala luar)

Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah:

  1. Risiko kematian
  2. Hidup seseorang terlalu lama

Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk ahli waris, seorang bapak (sebagai tulang punggung) kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, maka anggota keluarga yang lain tidak akan telantar dalam hidupnya. Ahli waris yang ditunjuk harus lah memiliki hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan kartu keluarga.

Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.

Jenis Asuransi Jiwa

Secara umum, asuransi jiwa dibedakan menjadi 2 produk yaitu:

Asuransi Jiwa Tradisional

Asuransi jiwa tradisional adalah asuransi yang hanya memberikan proteksi kepada pihak tertanggung. Disebut tradisional karena ini lah produk dasar asuransi jiwa yang pasti ada di semua perusahaan asuransi jiwa di dunia.

Unit Link adalah produk asuransi jiwa yang memadukan konsep proteksi dan investasi. Sehingga selain memproteksi resiko finansial akibat tertanggung meninggal dunia, asuransi Unit Link juga memiliki nilai tunai yang berupa perkembangan investasi dari premi yang dibayarkan. Asuransi Unit Link memungkinkan pihak tertanggung untuk menerima tahapan atau keluarnya hasil investasi dalam jangka waktu tertentu (misalnya asuransi jiwa pendidikan).

Rider

Rider dalam asuransi jiwa merupakan manfaat tambahan. Artinya, polis yang dibeli tidak hanya memberi santunan akibat resiko kematian tapi juga memberi santunan dari resiko kesehatan dan kecelakaan. Rider dari setiap perusahaan asuransi bisa berbeda-beda.

Rider bersifat menjadi satu dengan polis utama. Artinya, apabila polis utama sudah hangus, maka rider juga ikut hangus.

Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia

Berikut beberapa daftar asuransi jiwa yang sudah terdaftar di AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) :

  • Prudential Life Insurance
  • Tokio Marine Life Insurance
  • Sun Life Financial
  • Manulife Financial
  • Sequis Life
  • Sinarmas MSIG Life
  • Hanwha Life
  • AIA Life Insurance
  • AXA Life Insurance
  • Equity Life Insurance
  • Allianz
  • Avrist
  • Panin Dai Ichi Life
  • CAR Life Insurance

Referensi

Pranala Luar