Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

Revisi sejak 2 Mei 2018 06.38 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Inspektorat Jenderal | kementerian/lembaga = Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indones...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. [1]

Inspektorat Jenderal
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
Susunan organisasi
Inspektur JenderalRildo Ananda Anwar
Situs web
itjen.pu.go.id/berita/index

Referensi

Pranala luar