Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Revisi sejak 3 Mei 2018 02.48 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap | kementerian/lembaga = Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Ind...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. [1] [2]

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Berkas:LOGO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN.png
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
www.kkp.go.id

Referensi

Pranala luar