Regulasi (Uni Eropa)

Revisi sejak 22 Mei 2018 03.34 oleh Adeninasn (bicara | kontrib) (perbaikan)

Sebuah regulasi adalah tindakan hukum Uni Eropa[1] yang diberlakukan sebagai hukum di semua negara anggota secara bersamaan.[2][3] Regulasi dapat dibedakan dari direktif-direktif yang pada prinsip terkecil membutuhkan transposisi menjadi hukum nasional. Regulasi dapat diadopsi melalui berbagai macam prosedur-prosedur legislatif beergantung pada pokok bahasannya.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Nanda, Ved P. (1996). Folsom, Ralph Haughwout; Lake, Ralph B., ed. European Union law after Maastricht: a practical guide for lawyers outside the common market. The Hague: Kluwer. hlm. 5. The Union has two primary types of legislative acts, directives and regulations 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama CommonsLib
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Steiner-p56

Pranala luar


Referensi