Regulasi (Uni Eropa)
Sebuah regulasi adalah tindakan hukum Uni Eropa[1] yang diberlakukan sebagai hukum di semua negara anggota secara bersamaan.[2][3] Regulasi dapat dibedakan dari direktif-direktif yang pada prinsip terkecil membutuhkan transposisi menjadi hukum nasional. Regulasi dapat diadopsi melalui berbagai macam prosedur-prosedur legislatif beergantung pada pokok bahasannya.
Lihat pula
Referensi
- ^ Nanda, Ved P. (1996). Folsom, Ralph Haughwout; Lake, Ralph B., ed. European Union law after Maastricht: a practical guide for lawyers outside the common market. The Hague: Kluwer. hlm. 5.
The Union has two primary types of legislative acts, directives and regulations
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaCommonsLib
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaSteiner-p56
Pranala luar
- UK House of Commons: Laporan Proses Legislatif Uni Eropa dan pengawasan oleh parlemen nasional.
- EUR-Lex, Basis data Hukum Uni Eropa.