Prosedur legislasi Uni Eropa
Artikel ini sedang dalam perbaikan. Untuk menghindari konflik penyuntingan, mohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan. Halaman ini terakhir disunting oleh Nasrie (Kontrib • Log) 2373 hari 973 menit lalu. |
Prosedur legislasi Uni Eropa (bahasa Inggris: European Union Lagislative Procedure) adalah proses pengambilan keputusan dalam pembentukan dan adopsi undang-undang di tingkat Uni Eropa (UE). Perjanjian Lisboa menetapkan dua prosedur legislasi UE, prosedur standar dikenal sebagai Prosedur Legislatif Biasa (Ordinary Legislative Procedure) atau Codecision dan Prosedur Legislatif Khusus (Special legislative procedures). Sebagian besar bidang kebijakan diadopsi menggunakan prosedur legislatif biasa.[1][2] Lembaga UE yang berperan dalam penyusunan legislasi adalah Komisi Eropa sebagai inisiator yang mengusulkan rancangan, Parlemen Eropa dan Dewan UE berbagi tanggung jawab dalam nenyetujui undang-undang.[1]
Latar belakang
Pengambilan keputusan di UE begitu kompleks. Mirip dengan pengambilan keputusan nasional, perbedaannya adalah pengambilan keputusan UE berkembang seiring kemajuan dalam integrasi, suatu prosedur akan cepat diadaptasi ketika perjanjian baru mulai berlaku.[3]
Konstitusi utama UE yang berkaitan dengan proses legislatif telah mengalami beberapa kali revisi, Single European Act pada tahun 1987 memperkenalkan prosedur kerja sama (co-operation), Perjanjian Maastricht pada tahun 1992 memperkenalkan prosedur co-decision (I) kemudian Perjanjian Amsterdam pada tahun 1997 secara signifikan mengubah prosedur ini (co-decision II). Selama periode ini Parlemen Eropa (EP) berevolusi dari sebuah majelis yang hampir tidak signifikan dan murni konsultatif menjadi pemain yang berpotensi kuat dalam proses legislatif.[4] Dengan Perjanjian Lisboa yang mulai berlaku pada tahun 2009, Parlemen Eropa semakin mendapatkan kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Para anggota parlemen terus-menerus meninjau dan memberikan suara pada undang-undang yang mempengaruhi warga UE.[5] Setelah Perjanjian Lisboa, prosedur co-decision diubah menjadi prosedur legislatif biasa (ordinary legislative procedure). Sebagian besar undang-undang diadopsi melaui prosedur ini, dengan mempertimbangkan kepentingan warga negara yang diwakili oleh Anggota Parlemen Eropa.[6][7] Pasal 289 dari Perjanjian tentang Berfungsinya Uni Eropa (TFEU) menyangkut 2 jenis prosedur legislatif:[8]
- Prosedur legislatif biasa (Ordinary legislative procedure)
- Prosedur legislatif khusus (Special legislative procedure)
Setiap undang-undang Eropa didasarkan pada pasal khusus dalam perjanjian (traktat), disebut sebagai "dasar hukum" (legal basis) dari undang-undang. Hal Ini menentukan prosedur legislatif mana yang harus diikuti. Perjanjian menetapkan proses pengambilan keputusan, termasuk usulan Komisi, pembacaan (readings) oleh Dewan dan Parlemen, dan pendapat dari badan penasehat.[9] Istilah "dasar hukum" atau "sumber hukum" (legal source) memiliki dua makna: dalam arti aslinya, merujuk pada alasan munculnya ketentuan hukum, yaitu motivasi di balik pembuatan konstruksi hukum. Menurut definisi ini, "sumber hukum" dari undang-undang UE adalah kehendak untuk menjaga perdamaian dan menciptakan Eropa yang lebih baik melalui hubungan ekonomi yang lebih erat, dua landasan dari Komisi Eropa. Dalam bahasa hukum, di sisi lain, "sumber hukum" mengacu pada asal atau dasar dan perwujudan hukum.[10]
Lembaga utama
Pengambilan keputusan di tingkat UE melibatkan berbagai lembaga utama:
Parlemen Eropa
Parlemen Eropa mewakili warga negara anggota UE.[11] Parlemen Eropa dipilih setiap lima tahun oleh warga Eropa untuk mewakili kepentingan mereka. Para anggota Parlemen Eropa tidak duduk dalam blok nasional, akan tetapi dalam kelompok politik Eropa. Semua aliran mengenai integrasi Eropa terwakili dalam Parlemen Eropa, mulai dari pro-federalis sampai yang anti-UE.[8]
Parlemen Eropa, seperti parlemen nasional lainnya, bertanggung jawab atas proses legislatif UE bersama dengan Komisi dan Dewan Eropa. [5] Pekerjaan utama Parlemen Eropa adalah untuk menyetujui perundang-undangan Eropa. Parlemen Eropa berbagi tanggung jawab ini dengan Dewan UE, sedangkan rancangan undang-undang diajukan oleh Komisi Eropa. Parlemen Eropa dan Dewan UE juga berbagi tanggung jawab dalam memberikan persetujuan atas anggaran tahunan UE. Parlemen Eropa memiliki kuasa untuk membubarkan Komisi Eropa. Parlemen Eropa juga mengangkat Ombudsman Eropa, yang menyelidiki keluhan warga negara mengenai keburukan administrasi lembaga-lembaga UE.[8]
Peran Parlemen Eropa dalam proses legislatif Uni Eropa telah meningkat secara signifikan. Peningkatan prosedur co-decision menjadi prosedur legislatif biasa (ordinary legislative procedure) mengubah peran Parlemen Eropa menjadi 'co-legislator' berbagi tanggung jawab bersama Dewan. Legislasi UE tidak dapat diloloskan tanpa persetujuan antara Dewan dan Parlemen Eropa.[7]
Dewan Uni Eropa
Dewan Uni Eropa juga dikenal sebagai Dewan Menteri (Council of Ministers) atau Dewan (Council), terdiri dari para menteri dari pemerintahan nasional semua negara anggota UE. Rapat-rapat dihadiri oleh para menteri yang bertanggung jawab atas hal-hal yang akan dibahas. Dewan UE berbagi tanggung jawab dengan Parlemen Eropa dalam menyetujui legislasi dan mengambil keputusan mengenai berbagai kebijakan. Dewan UE juga memegang tanggung jawab utama untuk apa yang dilakukan UE dalam urusan luar negeri dan kebijakan keamanan bersama, berdasarkan arahan strategis yang telah ditentukan oleh Dewan Eropa.[8]
Komisi Eropa
Komisi Eropa adalah badan eksekutif UE yang mewakili dan menegakkan kepentingan Eropa secara keseluruhan. Komisi Eropa bersifat independen dari pemerintah-pemerintah nasional. Kolese Komisioner ditunjuk setiap lima tahun satu dari masing-masing negara anggota UE. Komisi Eropa membuat rancangan dan mengusulkan undang-undang, yang disampaikannya kepada Parlemen Eropa dan Dewan UE. Komisi Eropa mengelola pelaksanaan harian kebijakan UE dan pembelanjaan dana UE. Komisi Eropa juga mengawasi agar semua pihak menaati traktat dan undang-undang Eropa. Komisi Eropa dapat menindak para pelanggar peraturan, serta menuntutnya ke Mahkamah UE apabila perlu.[8]
Komisi merupakan lembaga yang secara politik independen yang mewakili dan menjunjung tinggi kepentingan UE secara keseluruhan. Di banyak wilayah, Komisi adalah kekuatan pendorong dalam sistem kelembagaan UE: mengusulkan undang-undang, kebijakan, dan program aksi dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan keputusan Parlemen Eropa dan Dewan. Juga mewakili UE ke dunia luar dengan pengecualian kebijakan luar negeri dan keamanan bersama.[12]
Lembaga sekunder
Selain segitiga kelembagaan Komisi-Dewan-Parlemen, ada sejumlah badan penasihat yang harus dimintai pendapat ketika undang-undang yang diusulkan melibatkan bidang minat mereka. Bahkan jika saran mereka tidak diambil, hal ini berkontribusi pada pengawasan demokratis terhadap undang-undang UE dengan memastikan bahwa hal itu tunduk pada pengawasan terluas. Badan-badan ini antara lain:[13]
- Komite Ekonomi dan Sosial Eropa, yang mewakili kelompok-kelompok masyarakat sipil seperti pengusaha, serikat pekerja dan kelompok sosial;
- Komite Daerah, untuk memastikan bahwa suara pemerintah lokal dan regional didengar
Selain itu, lembaga dan badan lain dapat dimintai pendapat ketika sebuah proposal terkait bidang minat atau keahlian mereka. Sebagai contoh, Bank Sentral Eropa untuk proposal mengenai masalah ekonomi atau keuangan.[13]
Prosedur legislatif biasa
Prosedur ini ditetapkan dalam Pasal 249 Perjanjian Lisboa, Dewan dan Parlemen Eropa berbagi kekuasaan legislatif.[14] Prosedur legislatif biasa (ordinary legislative procedure) menempatkan Parlemen Eropa dan Dewan UE dalam bobot yang sama dalam berbagai bidang (misalnya, tata kelola ekonomi, imigrasi, energi, transportasi, lingkungan hidup dan perlindungan konsumen). Prosedur legislatif biasa dijadikan prosedur legislatif yang utama dalam sistem pengambilan keputusan UE.[15]
Prosedur legislasi biasa didasarkan pada prinsip paritas antara Parlemen Eropa yang dipilih secara langsung mewakili rakyat UE, dengan Dewan yang mewakili pemerintah-pemerintah negara anggota. Atas dasar rancangan (proposal) dari Komisi, kedua co-legislator mengadopsi undang-undang bersama. Tak satu pun masing-masing dari mereka dapat mengadopsi undang-undang tanpa persetujuan yang lain, dan kedua co-legislator tersebut harus menyetujui naskah yang sama. Kesepakatan dapat dicapai pada masing-masing dari tiga kemungkinan pembacaan di bawah prosedur legislatif biasa. Jika rancangan legislatif ditolak pada setiap tahapan prosedur, atau Parlemen dan Dewan tidak dapat mencapai kompromi, rancangan tidak dapat diadopsi dan prosedurnya dianggap berakhir.[16]
Prosesnya sebagai berikut:[17]
- Prosedur dimulai dari Komisi. Ketika mempertimbangkan untuk melayangkan rancangan (proposal) undang-undang, Komisi terlebih dahulu mengundang dan meminta pandangan tentang suatu topik dari pemerintah, bisnis, organisasi masyarakat sipil dan individu. Pendapat-pendapat tersebut sebagai umpan balik dalam rancangan Komisi yang disajikan kepada Dewan dan Parlemen. Rancangan tersebut dapat juga dibuat atas permintaan Dewan, Dewan Eropa, Parlemen, atau warga Eropa, atau mungkin juga atas inisiatif Komisi sendiri. Komisi Eropa juga harus melaksanakan "evaluasi dampak" untuk setiap inisiatif baru yang mungkin memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan.[14]
- Dewan dan Parlemen masing-masing membaca dan membahas rancangan tersebut. Jika tidak ada kesepakatan yang dicapai pada sampai pembacaan kedua, rancangan diajukan pada "konsiliasi komite" (pembacaan ketiga) yang terdiri perwakilan Dewan dan Parlemen. Perwakilan komisi juga menghadiri rapat komite dan berkontribusi dalam diskusi tersebut. Setelah komite mencapai kesepakatan, naskah yang disepakati kemudian dikirim ke Parlemen dan Dewan untuk pembacaan ketiga, sehingga akhirnya dapat diadopsi sebagai undang-undang. Dalam kebanyakan kasus, Parlemen memberikan putusan pada proposal dengan simple majority voting serta Dewan dengan qualified majority voting, di mana setidaknya setengah dari jumlah total anggota UE, yang mewakili sekitar dua pertiga penduduk, harus memberikan suara dukungan. Dalam beberapa kasus, suara bulat diperlukan di Dewan.
Selain itu, parlemen nasional menerima rancangan undang-undang pada saat yang bersamaan dengan Parlemen Eropa dan Dewan. Mereka dapat memberikan pendapat untuk memastikan bahwa keputusan diambil pada tingkat yang paling sesuai.[13]
Trilog
Negosiasi antarinstitusional telah menjadi praktik standar untuk mengadopsi undang-undang UE. Negosiaasi ini memungkinkan para anggota dewan legislatif untuk mencapai kesepakatan pada setiap tahap prosedur legislatif. Untuk Parlemen, kerangka umum untuk melakukan negosiasi diatur dalam Aturan Prosedur (Rule of Procedure).[19]
Negosiasi antara lembaga-lembaga dalam membahas rancangan legislatif umumnya mengambil bentuk pertemuan tripartit (trilog) antara Parlemen, Dewan dan Komisi. Untuk berkas-berkas yang diserahkan, masing-masing lembaga menunjuk negosiatornya dan mendefinisikan mandat perundingannya. Trilog dapat diorganisasikan pada setiap tahap prosedur legislatif (pembacaan pertama, kedua atau ketiga). Setiap kesepakatan sementara yang dicapai dalam trilog sifatnya informal dan oleh karenanya harus disetujui melalui prosedur formal yang berlaku di masing-masing lembaga tersebut. Di Parlemen, naskah kesepakatan sementara harus disetujui melalui pemungutan suara di komite setelah dikonfirmasi dalam pleno.[19] Perjanjian antar lembaga UE mengharuskan tiga lembaga ini bekerja sama untuk menyederhanakan perundang-undangan dan mengurangi beban sekaligus menjamin bahwa tujuan undang-undang tersebut terpenuhi.[20]
Prosedur legislatif khusus
Prosedur legislatif khusus merupakan nama kolektif untuk sejumlah prosedur yang ditetapkan dalam Perjanjian Lisboa.[14] Prosedur ini dilakukan tergantung pada subyek dalam rancangan. Dalam prosedur konsultasi (consultation procedure), Dewan diminta untuk berkonsultasi dengan Parlemen mengenai rancangan dari Komisi, tetapi tidak diharuskan untuk menerima saran Parlemen. Prosedur ini hanya berlaku di beberapa area, seperti pengecualian pasar internal dan hukum persaingan. Dalam prosedur persetujuan (consent procedure), Parlemen dapat menerima atau menolak proposal tersebut, tetapi tidak dapat mengajukan amandemen. Prosedur ini dapat digunakan ketika rancangan yang diajukan menyangkut persetujuan perjanjian internasional yang telah dinegosiasikan. Selain itu, ada kasus-kasus terbatas di mana Dewan dan Komisi, atau Komisi saja, dapat meloloskan undang-undang.[13]
Legislasi yang dihasilkan - Prosedur legislatif biasa pada tahun 2017. (Sumber: Eur-lex) |
Jenis-jenis legislasi
Ada beberapa jenis legislasi yang dihasilkan melalui prosedur legislasi UE:[9]
- Regulasi (Regulation), adalah instrumen hukum yang berlaku dan mengikat semua negara anggota secara langsung. Tidak perlu disahkan menjadi undang-undang nasional oleh negara anggota meskipun undang-undang nasional mungkin perlu diubah untuk menghindari konflik dengan regulasi.
- Direktif (Directive), adalah instrumen hukum yang mengikat negara anggota, atau sebagian negara anggota untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya, direktif harus diubah menjadi hukum nasional agar menjadi efektif. Secara signifikan, direktif menentukan hasil yang ingin dicapai: terserah kepada negara-negara anggota secara individual untuk memutuskan bagaimana hal ini dilakukan.
- Keputusan (Decision), dapat ditujukan kepada Negara Anggota, kelompok orang, atau bahkan individu. Keputusan mengikat secara keseluruhan. Keputusan digunakan misalnya untuk memutuskan tentang penggabungan yang diusulkan perusahaan-perusahaan.
- Rekomendasi dan opini, tidak mengikat dan tidak menempatkan kewajiban hukum apa pun pada penerima, ditujukan kepada semua negara anggota atau negara tertentu saja, badan Uni Eropa lainnya dan individu.[21]
- Avis, tidak mengikat dan ditujukan kepada semua negara anggota atau negara tertentu saja.[21]
Publikasi dan komunikasi
Jurnal Resmi Uni Eropa (Official Journal of the European Union) adalah semacam "lembaran negara" milik UE berfungsi untuk memastikan publikasi resmi regulasi-regulasi maupun perundang-undangan UE lainnya. Jurnal ini telah diterbitkan dalam bentuk cetak sejak 1958 dan mulai tahun 1998 telah tersedia di Internet, namun satu-satunya publikasi yang dianggap sah dan mengikat secara hukum saat itu hanya edisi cetak saja,[22] sampai tahun 2013 dengan Regulasi Dewan (EU) No 216/2013 pada 7 Maret 2013 publikasi elektronik dokumen-dokumen tersebut yang diterbitkan situs Eur-lex sudah dianggap autentik dan mengikat secara hukum.[23]
Naskah terakhir legislasi yang sudah jadi ditandatangani oleh Presiden Parlemen Eropa dan Dewan, kemudian diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa atau jika ditujukan kepada kelompok tertentu, diberitahukan kepada mereka. Undang-undang legislatif dalam bentuk regulasi, direktif yang ditujukan untuk semua negara anggota maupun keputusan yang tidak secara spesifik ditujukan kepada mereka diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa (Seri L = Legislasi). Mereka mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan di dalamnya atau, jika tidak ditentukan maka pemberlakuannya pada hari ke-20 setelah publikasi. Tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan dan mengkomunikasikan instrumen yang tidak mengikat, tetapi biasanya juga dipublikasikan di Jurnal Resmi (‘Pemberitahuan’).[24] Amandemen terhadap perundang-undangan UE biasanya diterbitkan dalam regulasi-regulasi dan direktif yang baru dan terpisah. Naskah terkonsolidasi, yaitu konsolidasi undang-undang dasar dan semua amandemen berikutnya yang disusun dalam satu naskah, tersedia di situs "Eur-lex" Komisi Eropa.[14]
Catatan kaki
- ^ a b European Union (2018).
- ^ FCA (2011), hlm. 21.
- ^ Egenhofer et al. (2011), hlm. 52.
- ^ Tsebelis et al. (2001), hlm. 573.
- ^ a b CES (n.d.).
- ^ Ciora (2013), hlm. 201.
- ^ a b Borchardt (2010), hlm. 049.
- ^ a b c d e European Union (2017).
- ^ a b European Union (2014), hlm. 5.
- ^ Borchardt (2010), hlm. 080.
- ^ Borchardt (2010), hlm. 045.
- ^ European Union (2014).
- ^ a b c d European Union (2014), hlm. 7.
- ^ a b c d USDA (2018).
- ^ European Parliament (n.d.).
- ^ European Parliament (2017a), hlm. 1.
- ^ European Union (2014), hlm. 5-7.
- ^ European Union (2014), hlm. 6.
- ^ a b European Parliament (2017b).
- ^ European Union (2016).
- ^ a b Borchardt (2010), hlm. 088.
- ^ European Commission (2011).
- ^ European Union (2013): "Akses ke naskah-naskah hukum UE dipermudah. Untuk memastikan akses yang lebih baik bagi publik terhadap undang-undang UE dan pemberitahuan terkait lainnya, Jurnal Resmi UE dalam bentuk elektroniknya dianggap otentik dan berakibat hukum."
- ^ Borchardt (2010), hlm. 097.
Referensi
- Borchardt, Klaus-Dieter (2010). The ABC of European Union law (dalam bahasa Inggris). Luxembourg: Publications Office of the European Union. doi:10.2830/13717 . ISBN 978-92-78-40525-0.
- CES (n.d.). "Activity 6: Legislative and Decision-Making Process" (dalam bahasa Inggris). Ottawa: Centre for European Studies. Diakses tanggal 23 Mei 2018.
- Ciora, Cristina (2013). "20 Years of European Codecision. Evolution and Assessment". Annals Constantin Brancusi - Juridical Sciences Series (dalam bahasa Inggris). Romania: University Constantin Brancusi (3): 201–220. SSRN 2373027 .
- Egenhofer, Christian; Kurpas, Sebastian; Kaczyński, Piotr Maciej & Schaik, Louise (2011). The Ever-Changing Union: An Introduction to the History, Institutions and Decision-Making Processes of the European Union (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-2). Brussels: Centre for European Policy Studies (CEPS). ISBN 978-92-9079-980-1. SSRN 1898661 .
- European Commission (2011). "Proposal for a COUNCIL REGULATION on electronic publication of the Official Journal of the European Union" (dalam bahasa Inggris). Brussels: European Commission. Diakses tanggal 24 Mei 2018.
- European Parliament (n.d.). "Legislative powers: Ordinary legislative procedure" (dalam bahasa Inggris). Brussels: European Parliament. Diakses tanggal 23 Mei 2018.
- European Parliament (2017a). "Interinstitutional negotiations for the adoption of EU legislation" (dalam bahasa Inggris). Brussels: European Parliament. Diakses tanggal 23 Mei 2018.
- European Parliament (2017b). Handbook on the Ordinary Legislative Procedure (PDF) (dalam bahasa Inggris). Brussels: Directorate-General for Internal Policies of the Union.
- European Union (2013). "Council Regulation (EU) No 216/2013 of 7 March 2013 on the electronic publication of the Official Journal of the European Union". Official Journal of the European Union. L 69 (dalam bahasa Inggris). Luxembourg: Publications Office of the European Union. 56: 1–3. doi:10.3000/19770677.L_2013.069.eng . ISSN 1977-0677.
- European Union (2014). The European Union explained: How the EU works (dalam bahasa Inggris). Luxembourg: Publications Office of the European Union. doi:10.2775/11255 . ISBN 978-92-79-39909-1.
- European Union (2016). "Interinstitutional Agreement between the European Parliament, the Council of the European Union and the European Commission on Better Law-Making". Official Journal of the European Union. L 123 (dalam bahasa Inggris). Luxembourg: Publications Office of the European Union. 59: 1–14. ISSN 1977-0677.
- European Union (2017). "Legislative procedures" (dalam bahasa Inggris). Brussels: Publication Office. Diakses tanggal 23 Mei 2018.
- European Union (2018). "How EU decisions are made" (dalam bahasa Inggris). Brussels: European Union. Diakses tanggal 23 Mei 2018.
- FCA (2011). A Brief Guide to the European Union and Its Legislative Processes (PDF) (dalam bahasa Inggris). Britania Raya: Financial Services Authority.
- Tsebelis, George; Jensen, Christian B.; Kalandrakis, Anastassios & Kreppel, Amie (2001). "Legislative Procedures in the European Union: An Empirical Analysis" . British Journal of Political Science (dalam bahasa Inggris). New York: Cambridge University Press. 31 (4): 573–599. JSTOR 3593293.
- Uni Eropa (2017). Sekilas Uni Eropa. Brosur. Brussels: Uni Eropa.
- USDA (2018). "How is EU legislation Adopted?" (dalam bahasa Inggris). Washington, D.C.: U.S. Department of Agriculture. Diakses tanggal 23 Mei 2018.