Hutan Wehea
Hutan Wehea adalah sebuah kawasan hutan hujan seluas 38.000 hektare yang terletak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia. Wehea dinyatakan sebagai 'hutan lindung' pada tahun 2004 oleh Dayak Wehea.[1] Proyek ini menerima Penghargaan Kalpataru pada tahun 2009, penghargaan tertinggi lingkungan hidup Indonesia.[2] Wehea saat ini adalah hutan yang dikelola bersama antara Dayak Wehea lokal dan Wehea Management Body.
Deskripsi
Hutan Wehea berisi 38.000 hektare hutan yang sebagian besar tidak terganggu dan berbatasan dengan tanah luas hutan primer dan sekunder yang diklasifikasikan sebagai konsesi penebangan. Wehea diklasifikasikan sebagai konsesi penebangan kayu tetapi dokumen telah diserahkan untuk mengubah status Wehea menjadi hutan lindung. Sekitar 30% dari Wehea telah secara selektif masuk, dengan kegiatan terakhir terjadi pada tahun 1996. Sampai saat ini, sekitar 40% dari Wehea telah dieksplorasi ringan.
Hutan Wehea berada mulai dari ketinggian 250 m di timur sampai 1750 m di barat, dengan tipe hutan mulai dari dataran rendah dipterocarpaceae hingga hutan pegunungan. Curah hujan umum sebesar 3000 mm per tahun dengan musim kering dari bulan Juni sampai September dan musim hujan dari bulan November sampai Februari. Suhu rata-rata berkisar 24-35 derajat Celcius. Hutan Wehea adalah DAS untuk Sungai Wehea di Kabupaten Kutai Timur dan Sungai Long Gi di Kabupaten Berau.
Keanekaragaman hayati
Studi keanekaragaman hayati di Wehea oleh Ethical Expeditions dan The Nature Conservancy menemukan bahwa hutan ini adalah rumah bagi spesies yang terancam punah seperti orangutan, macan dahan Sunda dan beruang madu.[3]