Jurusan Manajemen Universitas Hasanuddin
Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, yang kemudian disingkat Departemen Manajemen FEB-UH, merupakan sebuah jurusan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia, yang berdiri pada 11 Juni 1956.
Jurusan Manajemen, yang dulunya bernama Jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan, merupakan salah satu jurusan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin berdiri sejak dikeluarkannya SK Menteri PP & K No. 22696/5, tertanggal 11 Juni 1956 dan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1956 ( Lembaga Negara No. 39 Tahun 1956). Pada saat itu Fakultas Ekonomi hanya memiliki dua jurusan, yaitu jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan dan Jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan. Lalu kemudian terbit SK ijin penyelenggaraan dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 78/DIKTI/KEP/2007, dengan masa berlaku Izin penyelenggaraan : TIDAK TERBATAS.
Pada tahun 1984 terjadi perubahan nomenklatur, hampir seluruh Fakultas Ekonomi di seluruh Indonesia yang memiki jurusan yang sama, dari jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan menjadi Jurusan Manajemen. Dan nama tersebut berlaku sampai sekarang.
Perjalanan panjang jurusan Manajemen yang usianya, secara resmi, seumur dengan usia Universitas Hasanuddin sampai saat ini telah meluluskan 4.029 alumni yang tersebar dan bekerja pada berbagai perusahaan publik , perusahaan swasta, dengan berbagai level jabatan mulai dari level manajer bawah sampai pada level direksi, dan instansi pemerintahan serta tidak sedikit pula menjadi wiraswastawan yang berhasil.
Jurusan Manajemen , yang juga merupakan Program Studi Manajemen, memiliki kelompok mata kuliah atau konsentarsi mata kuliah, yaitu konsentrasi manajemen pemasaran, konsentrasi manajemen keuangan, konsentrasi manajemen SDM, konsentrasi manajemen operasional, dan konsentrasi manajemen umum (General Management).
Sejarah Singkat
Jurusan Manajemen, yang dulunya bernama Jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan, merupakan salah satu jurusan di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin berdiri sejak dikeluarkannya SK Menteri PP & K No. 22696/5, tertanggal 11 Juni 1956 dan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1956 ( Lembaga Negara No. 39 Tahun 1956). Pada saat itu Fakultas Ekonomi hanya memiliki dua jurusan, yaitu jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan dan Jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan. Lalu kemudian terbit SK ijin penyelenggaraan dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 78/DIKTI/KEP/2007, dengan masa berlaku Ijin penyelenggaraan : TIDAK TERBATAS.
Pada tahun 1984 terjadi perubahan nomenklatur, hampir seluruh Fakultas Ekonomi di seluruh Indonesia yang memiki jurusan yang sama, dari jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan menjadi Jurusan Manajemen. Dan nama tersebut berlaku sampai sekarang.
Perjalanan panjang jurusan Manajemen yang usianya, secara resmi, seumur dengan usia Universitas Hasanuddin sampai saat ini telah meluluskan 4.029 alumni yang tersebar dan bekerja pada berbagai perusahaan publik , perusahaan swasta, dengan berbagai level jabatan mulai dari level manajer bawah sampai pada level direksi, dan instansi pemerintahan serta tidak sedikit pula menjadi wiraswastawan yang berhasil.
Jurusan Manajemen , yang juga merupakan Program Studi Manajemen, memiliki kelompok mata kuliah atau konsentarsi mata kuliah, yaitu konsentrasi manajemen pemasaran, konsentrasi manajemen keuangan, konsentrasi manajemen SDM, konsentrasi manajemen operasional, dan konsentrasi manajemen umum (General Management).
Ketua Jurusan
Sejak dikeluarkannya SK Menteri PP & K No. 22696/5, tertanggal 11 Juni 1956 dan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1956 (Lembaga Negara No. 39 Tahun 1956), Departemen Manajemen FEB-UH pernah dipimpin oleh sejumlah Ketua Jurusan, yaitu:
- Dr.Hj.Nurdjanah Hamid, M.Agr
Pimpinan
Berikut adalah pimpinan di Departemen Manajemen FEB-UH yang sedang menjabat:
Ketua Jurusan: Dr.Hj.Nurdjanah Hamid, M.Agr Sekertaris Jurusan: Dr. Musran Munizu, SE, M.Si
Konsentrasi
Hingga saat ini, Departemen Manajemen FEB-UH memiliki 4 konsentrasi, yaitu:
Akreditasi
Departemen Manajemen FEB-UH memperoleh akreditasi dengan peringkat A (Amat Baik) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK BAN-PT Nomor 124/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018 tahun 2018 dengan masa berlaku hingga 3 Januari 2023.