Masyarakat Telematika Indonesia

Revisi sejak 11 Juni 2018 13.59 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Suntingan Arki Rifazka (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot)

Masyarakat Telematika Indonesia (disingkat Mastel) adalah sebuah lembaga nirlaba yang membawahi seluruh pelaku usaha, peminat, dan pengamat di bidang telekomunikasi di Indonesia.[1] Tujuan utama pembentukan Mastel bukan hanya sebagai wadah komunikasi antar peminat usaha telekomunikasi, tetapi juga sebagai sarana advokasi antara para pengusaha telekomunikasi, peminat di bidang telekomunika, dan pemerintah.[1]

Berkas:Logo mastel.png
Logo Mastel.

Pada 5 Mei 2015, Mastel mengumumkan pergantian ketua umum dari Setyanto P. Santoso ke Kristiono beserta dengan 14 orang pengurus harian yang baru.[2] Ketua umum yang baru ini berasal dari PT Telkom Indonesia sama seperti ketua umum di satu periode sebelumnya.[2]

Sejarah

Mastel didirikan pada tanggal 01 Desember 1993 dengan akronim yang berarti Masyarakat Telekomunikasi.[1] Tujuan awal sebagai wadah perkumpulan para peminat di bidang telekomunikasi di Indonesia.[1] Seiring perkembangan teknologi yang tidak hanya terbatas pada telekomunikasi, tetapi juga teknologi informasi dan multimedia, akhirnya pada tanggal 20 Februari 2000, bertepatan pada Musyawarah Nasional ke-3, cakupan himpunan Mastel diperluas.[1] Karena perubahan tersebut, Mastel mengubah makna akronimnya menjadi Masyarakat Telematika.[1] Dengan dukungan dari 22 asosiasi di bidang telematika, 64 anggota perusahaan, 400 anggota profesional dan akademisi, 23 anggota organisasi nirlaba dan 15 anggota kehormatan, Mastel memiliki peran sebagai mitra instansi pemerintah seperti Menteri Komunikasi dan Informatika dan fasilitator kajian di bidang telematika.[1]

Keanggotaan

Sistem keanggotaan dalam Mastel terbagi menjadi anggota perseorangan, perusahaan, asosiasi, nirlaba, dan kehormatan.[3] Selain itu, di antara para anggota juga terdapat sistem donatur yang diperingkat menjadi donatur tetap, platinum, dan silver.[3]

Peran

Sebagai asosiasi telematika, Mastel aktif memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia dengan memberikan usulan-usulan terkait peningkatan eksistensi bisnis dan teknologi telematika di Indonesia.[1] Beberapa komentar dan usulan signifikan yang pernah diutarakan oleh Mastel di antaranya adalah pengusulan pedoman cetak biru telematika di Indonesia(2014), permohonan kepada DPR terkait penyelesaian kasus korupsi yang menimpa direktur IM2, permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kembali sebagai lembaga pembina di sektor informatika, berpendapat mengenai menteri komunikasi ideal di Indonesia, dan merupakan lembaga yang setuju bahwa pemain OTT harus berkontribusi ke operator Indonesia.[4][5][6][7][8]

Rujukan

  1. ^ a b c d e f g h (Inggris) Mastel. "Mastel: Profil". 
  2. ^ a b (Inggris) Bisnis.com. "Masyarakat Telematika Indonesia: Berikut Rincian Pengurus". 
  3. ^ a b (Inggris) Mastel. "Keanggotaan Mastel". 
  4. ^ "Kriteria Menkominfo Ideal Versi Masyarakat Telematika". Viva. 
  5. ^ "Mastel: OTT Asing Harus Kontribusi ke Infrastruktur RI". Sindo. 
  6. ^ "Mastel Minta Kominfo Kembali ke Peran Pembina". Sindo. 
  7. ^ "Mastel Minta Dukungan DPR Selesaikan Kasus IM2". Sindo. 
  8. ^ "Mastel Usulkan Pedoman Cetak Biru Telematika". Hukum Online. Maret 2014.