Hubungan Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Uni Eropa
Hubungan Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Uni Eropa
Persemakmuran Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa adalah dua organisasi Internasional yang memiliki hubungan yang baik dan sinergis. Hal ini tercermin pada status yang disandang Uni Eropa di Persemakmuran Bangsa- Bangsa yaitu sebagai pengamat yang ditingkatkan. Selain itu seluruh anggota Uni Eropa, merupakan anggota Persemakmuran Bangsa- Bangsa. Bahkan salah satu anggota Uni Eropa yaitu Perancis tergabung sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Persemakmuran Bangsa- Bangsa.
Hingga saat ini Uni Eropa dan Persemakmuran Bangsa-Bangsa terus menjalin kerjasama dan memelihara hubungan baik dan sinergis di antara keduanya.Begitu cairnya hubungan di antara kedua organisasi internasional ini disebabkan karena keduanya memiliki nilai- nilai fundamental dan tujuan- tujuan yang sama. Perwakilan Tinggi Uni Eropa Federica Moegherini pernah menyoroti hal tersebut.Pada tanggal 9 Mei 2017 di depan Dewan Keamanan Persemakmuran Bangsa-Bangsa, dia menyatakan
"Cara pandang Persemakmuran Bangsa-Bangsa juga merupakan cara pandang Uni Eropa. Ini menjelaskan mengapa semua tindakan kami, semua inisiatif kami selalu diambil dengan mempertimbangkan koordinasi dan kemitraan kami dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara mendalam. Kami percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena kami percaya pada prinsip- prinsip yang sama,pada nilai-nilai yang sama, dan komunitas kami dibangun atas cita- cita dasar yang sama"
[1].
Sejarah
Sejak tahun 1964, Uni Eropa yang saat itu masih bernama Masyarakat Ekonomi Eropa telah menunjukkan eksistensinya di Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Saat itu Uni Eropa bertindak sebagai kantor informasi dari Komisi Eropa. Kemudian di tahun 1974 barulah Uni Eropa menjadi delegasi resmi Komisi Eropa untuk Persemakmuran Bangsa-Bangsa.Pada tahun yang sama, tepatnya di tanggal 11 bulan Oktober Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa memberikan status pengamat terhadap Uni Eropa.Pemberian status pengamat pada Uni Eropa ini mengukir sejarah, karena merupakan kejadian pertama kalinya entitas selain negara dapat menikmati status sebagai pengamat tetap di Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Setelah mendapatkan status pengamat
Catatan kaki
- ^ "The European Union at the United Nations, fact sheet". European Union External Action. European Union. 2017. Diakses tanggal 2018-06-12.
Referensi
- "The European Union at the United Nations, fact sheet". European Union External Action. European Union. 2017. Diakses tanggal 2018-06-12.
- "Description of the European Union Delegation in New York, fact sheet". European Union@ United Nations. 2010. Diakses tanggal 2018-06-12.