Hubungan Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Uni Eropa

Hubungan Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Uni Eropa

Persemakmuran Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa adalah dua organisasi internasional yang memiliki hubungan yang baik serta berjalan sinergis. Hal ini tercermin pada status yang disandang Uni Eropa di Persemakmuran Bangsa- Bangsa yaitu sebagai pengamat yang ditingkatkan. Selain itu seluruh anggota Uni Eropa, merupakan anggota Persemakmuran Bangsa- Bangsa. Bahkan salah satu anggota Uni Eropa yaitu Perancis tergabung sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Persemakmuran Bangsa- Bangsa.

Hingga saat ini Uni Eropa dan Persemakmuran Bangsa-Bangsa terus menjalin kerjasama dan memelihara hubungan baik di antara keduanya.Begitu cairnya hubungan di antara kedua organisasi internasional ini disebabkan karena keduanya memiliki nilai- nilai fundamental dan tujuan- tujuan yang sama. Perwakilan Tinggi Uni Eropa Federica Moegherini pernah menyoroti hal tersebut.Pada tanggal 9 Mei 2017 di depan Dewan Keamanan Persemakmuran Bangsa-Bangsa, dia menyatakan

"Cara pandang Persemakmuran Bangsa-Bangsa juga merupakan cara pandang Uni Eropa. Ini menjelaskan mengapa semua tindakan kami, semua inisiatif kami selalu diambil dengan mempertimbangkan koordinasi dan kemitraan kami dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara mendalam. Kami percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena kami percaya pada prinsip- prinsip yang sama,pada nilai-nilai yang sama, dan komunitas kami dibangun atas cita- cita dasar yang sama"

[1].

Sejarah

Sejak tahun 1964, Uni Eropa yang saat itu masih bernama Masyarakat Ekonomi Eropa telah menunjukkan eksistensinya di Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Saat itu Uni Eropa bertindak sebagai kantor informasi dari Komisi Eropa untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kemudian di tahun 1974 Uni Eropa ditetapkan sebagai delegasi resmi Komisi Eropa untuk Persemakmuran Bangsa-Bangsa.Selanjutnya pada tahun yang sama, tepatnya di tanggal 11 bulan Oktober Majelis Umum Persemakmuran Bangsa- Bangsa memberikan status pengamat terhadap Uni Eropa.Pemberian status pengamat pada Uni Eropa ini mengukir sejarah, karena itu merupakan kejadian pertama kalinya entitas selain negara diberikan status sebagai pengamat tetap di Persemakmuran Bangsa-Bangsa.

Status sebagai pengamat membuat Uni Eropa semakin berkomitmen terhadap Persemakmuran Bangsa- Bangsa. Namun layaknya peribahasa tidak ada gading yang tak retak, hubungan Uni Eropa dan Persemakmuran Bangsa- Bangsa yang berjalan baik sempat meruncing pada beberapa masa. Awal mulanya terjadi di tahun 1990-an. Pada masa itu Uni Eropa kehilangan kepercayaan pada Persemakmuran Bangsa- Bangsa dalam hal penanganan krisis yang terjadi di Balkan Barat. Selanjutnya di tahun 2003, terjadi permasalahan di Internal Uni Eropa. Saat itu internal Uni Eropa tidak satu suara mengenai ivansi Irak.

Catatan kaki

  1. ^ "The European Union at the United Nations, fact sheet". European Union External Action. European Union. 2017. Diakses tanggal 2018-06-12. 

Referensi

  1. "The European Union at the United Nations, fact sheet". European Union External Action. European Union. 2017. Diakses tanggal 2018-06-12. 
  2. "Description of the European Union Delegation in New York, fact sheet". European Union@ United Nations. 2010. Diakses tanggal 2018-06-12.