Kartu Identitas Nasional di Kawasan Ekonomi Eropa diterbitkan oleh masing-masing negara yang tergabung dalam Uni Eropa terkecuali Denmark, Irlandia, Inggris, Liechtenstein, dan Swiss. Kartu identitas nasional ini berlaku bagi penduduk negara-negara dalam wilayah Uni Eropa untuk digunakan sebagai identitas dan juga dokumen yang dapat digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara dalam kawasan Schengen (Kawasan Ekonomi Eropa). Kartu ini diterbitkan untuk memenuhi hak penduduk untuk melakukan perjalanan bebas (free movement) di wilayah Uni Eropa.

Kartu ini diterbitkan oleh sebagian besar negara-negara di wilayah Uni Eropa terkecuali beberapa negara seperti Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Irlandia, Romania, dan Inggris. Negara-negara tersebut tidak atau sebagian belum termasuk dalam kawasan Schengen.[1]

Kartu Identitas Nasional ini sering digunakan dibagian lain dari Kawasan Eropa sebagai bukti identitas, misal untuk verifikasi umur, untuk check-in di hotel, dan sebagai bukti identitas nasional dalam hal yang berkaitan transaksi mesin elektronik. Kartu ini tidak diperlakukan sebagai pengganti paspor.

Kartu Identitas Nasional sebagai Dokumen Perjalanan

Kartu Identitas Nasional tidak perlu ditunjukkan apabila seorang penduduk dari kawasan Uni Eropa hendak bepergian dari satu negara Schengen ke negara yang lainnya dalam kawasan yang sama dan bebas perbatasan. Namun paspor dianjurkan tetap harus dibawa karena masing-masing negara kawasan Schengen memiliki aturan nasional sendiri ketika berada dalam teritori negara tersebut.[2]

Kartu ijin mengemudi, kartu bank, kartu lainnya tidak bisa dipakai sebagai dokumen perjalanan maupun sebagai kartu identitas.

Terdapat beberapa negara yang menerapkan kontrol perbatasan secara temporer. Untuk melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut, diperlukan paspor maupun kartu identitas nasional.

Bila penduduk non-Schengen ingin melakukan perjalanan ke negara Kawasan Schengen atau sebaliknya penduduk dari negara Kawasan Schengen ingin melakukan perjalanan keluar wilayah Schengen namun tetap dalam wilayah Uni Eropa, maka penduduk tersebut wajib menunjukkan ID yang sah atau paspor.

Berdasarkan aturan baru, maka semua penduduk Kawasan Uni Eropa termasuk bayi dan anak-anak, yang melakukan perjalanan antar negara dalam kawasan Schengen diwajibkan untuk selalu membawa paspor dan Kartu identitas nasional.[3]

Dalam kasus-kasus tertentu, negara Kawasan Uni Eropa dapat menolak masuk seorang pemintas perbatasan dengan alasan "kepentingan publik, keamanan. atau masalah kesehatan". Pada kejadian penolakan Otoritas harus membuktikan bahwa seseorang atau sekelompok memberikan ancaman yang nyata, saat itu juga, dan serius. Otoritas akan menolak secara tertulis, menyebutkan semua dasar, dan memberikan spesifikasi untuk mengajukan banding dan kapan.

Referensi