Hukuman mati di Uni Eropa
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang sangat ditentang di Uni Eropa. Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua kasus tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Uni Eropa selalu menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal[1].
Sejarah hukuman mati di Uni Eropa
Undang-undang yang mengatur
Negara Anggota Uni Eropa
Negara lain
Indonesia : Uni Eropa meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menerapkan moratorium penggunaan hukuman mati sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh[1].