Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus disingkat (Jampidsus) merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. [2]
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 |
Susunan organisasi | |
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum | M. Adi Toegarisman[1] |
Kantor pusat | |
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia | |
Situs web | |
www |
Referensi
- ^ "Kejaksaan Republik Indonesia". www.kejaksaan.go.id. Diakses tanggal 2018-06-21.
- ^ Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kejaksaan Republik Indonesia