Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi

Revisi sejak 24 Juni 2018 06.34 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim | kementerian/lembaga = Kementerian Koordinator Bidang Kemaritima...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.[2]

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015
Susunan organisasi
SekretarisArif Havas Oegroseno[1]
Kantor pusat
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340, Indonesia
Situs web
maritim.go.id

Referensi

  1. ^ "Maritim - Pejabat". Kemenko Kemaritiman RI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-24. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diakses tanggal 2018-06-24. 

Pranala luar