Saleh Djasit
H. Saleh Djasit, S.H (lahir 13 November 1943) adalah politisi berkebangsaan Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Riau. Ia diangkat sebagai gubernur menggantikan Soeripto, untuk masa jabatan 1998 hingga tahun 2003. Pada tahun 1986 hingga tahun 1996, ia pernah menjabat sebagai Bupati Kampar.[1] Saleh Djasit merupakan tokoh yang sangat berjasa bagi perkembangan dunia pendidikan dan kebudayaan di Bumi Lancang Kuning, Riau.[2]
Saleh Djasit | |
---|---|
Gubernur Riau 10 | |
Masa jabatan 28 Desember 1998 – 21 November 2003 | |
Presiden | B.J. Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Bupati Kampar 10 | |
Masa jabatan April 1986 – 3 April 1996 | |
Presiden | Soeharto |
Pendahulu Syarifuddin Pengganti M. Azaly Djohan | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 13 November 1943 Pujud, Pendudukan Jepang di Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Alma mater | Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat |
Sunting kotak info • L • B |
Kontroversi
Kasus Koruspsi
Saleh tersandung kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran. Saleh saat itu duduk sebagai anggota Komisi VII DPR-RI itu divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran (damkar) V 80 ASM di Provinsi Riau senilai Rp 15,2 miliar.[3]
Referensi
- ^ "Nama-Nama Bupati Kampar". Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kampar. 28 Juni 2018.
- ^ Hasan, Atiqoh. "Profil: Saleh Djasit". Merdeka.com. Diakses tanggal 28 Juni 2018.
- ^ ANT (17 Agustus 2010). "Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat". Liputan6.com. Diakses tanggal 28 Juni 2018.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Soeripto |
Gubernur Riau 1998–2003 |
Diteruskan oleh: Rusli Zainal |
Didahului oleh: Syarifuddin |
Bupati Kampar 1986–1996 |
Diteruskan oleh: M. Azaly Djohan |