Ini adalah artikel yang memenuhi kriteria penghapusan cepat artikel tentang orang, hewan individu, organisasi (grup musik, klub, perusahaan, dll.), konten web, atau peristiwa yang terselenggara yang tidak mengindikasikan kepentingan subjeknya. Lihat KPC A7.%5B%5BWP%3ACSD%23A7%7CA7%5D%5D%3A+Artikel+yang+tidak+dapat+memberikan+klaim+kepentingan+subjekA7
Jika artikel ini tidak memenuhi syarat KPC, atau Anda ingin memperbaikinya, silakan hapus pemberitahuan ini, tetapi tidak dibenarkan menghapus pemberitahuan ini dari halaman yang Anda buat sendiri. Jika Anda membuat halaman ini tetapi Anda tidak setuju, Anda boleh mengeklik tombol di bawah ini dan menjelaskan mengapa Anda tidak setuju halaman itu dihapus. Silakan kunjungi halaman pembicaraan untuk memeriksa jika sudah menerima tanggapan pesan Anda.
Ingat bahwa artikel ini dapat dihapus kapan saja jika sudah tidak diragukan lagi memenuhi kriteria penghapusan cepat, atau penjelasan dikirim ke halaman pembicaraan Anda tidak cukup meyakinkan kami.
- Kepada nominator: Tempatkan templat:
{{subst:db-notability-notice|MA Negeri 2 Bogor|header=1}} ~~~~
- pada halaman pembicaraan pembuat/pengunggah.
Catatan untuk pembuat halaman: Anda belum membuat atau menyunting article halaman pembicaraan. Jika Anda mengajukan keberatan atas penghapusan, mengeklik tombol di atas akan membawa Anda untuk meninggalkan pesan untuk menjelaskan mengapa Anda tidak setuju artikel ini dihapus.
Jika Anda sudah ke halaman pembicaraannya, tetapi pesan ini masih muncul, coba hapus singgahan (cache).
Pilih templat yang spesifik – {{db-person}}, {{db-animal}}, {{db-band}}, {{db-club}}, {{db-inc}}, {{db-web}} or {{db-event}} – jika bisa.
Pengurus: periksa pranala balik, riwayat (beda), dan catatan sebelum dihapus. Konfirmasi sebelum penghapusan bahwa halaman itu tidak terlihat sebagai halaman profil pengguna. Jika perlu, lebih baik pindahkan ke halaman pengguna yang bersangkutan. Terkadang tag ini juga dipakai untuk menandai KPC A9 (rekaman musik), karena sama-sama tidak mengindikasikan kepentingan. Periksa di Google.
Halaman ini terakhir disunting oleh MyStori (kontribusi | log) pada 05:55, 2 Juli 2018 (UTC) (6 tahun lalu)
Sejarah Singkat MAN 2 Bogor
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bogor berdiri pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5154 tahun 1995. MAN ini berasal dari Madrasah Aliyah swasta Al-Manar yang merupakan MAN Persiapan. Semula MA ini direncanakan sebagai Madrasah Aliyah Negeri, pengembangan dari MTsN Babakan Sirna. Gagasan ini merupakan keinginan muwakif tanah MTsN Babakansirna agar di kompleks tersebut terdapat Madrasah Negeri setingkat lebih tinggi dari MTsN. Tujuannya adalah agar tamatan MTsN Babakansirna di sekitar kecamatan leuwisadeng dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan jenis sekolah yang sama (Madrasah). Keinginan ini mendapat sambutan positif dari para orang tua MTsN Babakansirna dari Kandepag Bogor.
Untuk memenuhi hasrat dan keinginan berbagai pihak di atas, maka pada bulan Agustus 1982 dimulai perencanaan pembukaan MAN persiapan, untuk tahun pelajaran 1983 – 1984 dengan dipelopori oleh beberapa guru dan alumni MTsN Babakansirna. Dari guru-guru MTsN antara lain : A. Saepudin, H. Ahmud Mudrika, BA, Syarif Hidayat, Efendi B, Watir Jawahir dan Soleh, BA (Kepala MTsN Babakansirna), dari pihak alumni antara lain: Drs. Alek Iskandar, M.Pd, Drs. Syarif Mughni,MA, Marsudin dan A. Jarkasih. Terpilih sebagai Kepala MAN Persiapan pertama adalah : H. Ahmud Mudrika (Guru MTsN Babakan Sirna).
Pada tahun pelajaran pertama (1983/1984) jumlah siswa kelas I MAN Persiapan sebanyak 84 orang. Adapun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada siang hari dengan menggunakan lokal MTsN Babakansirna. Pada tahun pertama ini sebenarnya sudah mempunyai tanah wakaf dari Bapak H. Hafidz Ma’mur seluas 1118 M2. Sedangkan Bapak H.E. Sukardi selaku muwakif MTsN Babakansirna juga sudah menyatakan ketersediannya untuk memberikan wakaf bagi MAN Persiapan ini jika dapat segera dinegerikan. Sehubungan pada tahun tersebut belum ada penegerian madrasah di Departemen Agama, sedangkan sebuah lembaga pendidikan seperti ini harus memiliki wadah lembaga (organisasi) maka pada tahun 1985 didirikan Yayasan Al-Manar untuk menaungi madrasah ini.
Setelah berjalan tiga tahun, Madrasah Aliyah Al-Manar ini telah mempunyai kelas yang lengkap (kelas I, II, dan III), sementara bangunan masih menumpang. Kondisi ini akhirnya menurunkan minat siswa tamatan MTsN dan orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada madrasah aliyah ini, apalagi kegiatan belajar mengajarnya dilaksanakan pada siang hari. Akhirnya setelah menghasilkan lulusan dua angkatan, jumlah siswa di Al-Manar semakin menurun. Pada tahun 1989, karena H. Ahmud, BA sakit, kemudian digantikan oleh Bapak Syarif Hidayat BA pada tahun 1990, guna mencari solusi bagi keberlangsungan madrasah, maka MA AL-Manar berpindah lokasi ke MIN Sadeng agar kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan pada pagi hari.
Dengan perkiraan kegiatan belajar mengajar siang hari berlangsung 4 tahun sampai tahun 1994. Namun kondisi inipun tidak memperbaiki keadaan. Sehingga pada tahun 1993/1994 tidak mempunyai siswa kelas I. Saat itu pula datang tawaran dari Depag untuk penegerian madrasah aliyah swasta. Tawaran ini segera mendapat sambutan positif pimpinan dan guru MA AL-Manar yang akhirnya menghasilkan Madrasah Aliyah Negeri 2 Bogor.
Sementara menjelang penegerian mulai tahun pelajaran 1994/1995 tempat kegiatan belajar mengajar kembali ke kompleks MTsN Babakansirna. Pada tahun itu Yayasan Al-Manar baru memiliki bangunan darurat 2 lokal yang dapat ditempati hanya satu lokal dan digunakan sebagai ruang kantor. Berhubung Bapak Syarif Hidayat, BA yang menjabat adalah PNS di Babakansirna, maka segera diusahakan untuk mutasi ke MA Al-Manar setelah proses penegerian, Bapak Syarif Hidayat diangkat sebagai kepala Madrasah pertama MAN Persiapan. Jabatan ini dijabat sampai 30 November 1999 dan kemudian digantikan oleh Drs. M. Taufiqurrahman (Guru MAN Cibinong Kab. Bogor) sampai tahun 2008 kemudian digantikan oleh Ibu Bapak Dr. H. Asep Ruhiat, M.M.Pd. sampai akhir tahun 2015 karena berpindah tugas menjadi Kepala MAN Cibinong.
Setelah itu, pada awal tahun 2016 pucuk kepemimpinan diamanatkan kepada Ibu Dra. Hj. N. Nani Ruhyani, M.Pd yang sebelumnya diamanahi Kepala MAN Jonggol Kabupaten Bogor sampai dengan sekarang. Saat ini, ditangan beliaulah MAN 2 Bogor terus berbenah menjadi madrasah unggulan tidak hanya di kancah provinsi namun juga di tingkat nasional.
Selang beberapa bulan di awal masa jabatannya, perubahan nomenkelatur penamaan madrasah aliyah negeri dilakukan dengan dikeluarkannnya SK Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 212 yang sebelumnya MAN Leuwiliang berubah menjadi MAN 2 Bogor.
Dengan semangat juang yang tinggi untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan syiar Islam, maka pihak madrasah terus berbenah diri dari segi Sumber Daya Manusia terutama meningkatkan komepetensi tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas dalam upaya mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan di MAN 2 Bogor juga berpegang pada asas keseimbangan antara kreativitas dan disiplin, antara persaingan dan kerjasama serta antara tuntutan dan prakarsa dengan motto berjamaah dalam beribadah, serta disiplin dalam bersekolah.
http://man2bogor.sch.id/read/15/selayang-pandang