Orang Ocu
Orang Kampar (dalam dialek Kampar disebut Ughang Kampar) adalah suku bangsa yang termasuk dalam Rumpun Melayu yang berasal dari Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Mereka biasanya menyebut kelompoknya dengan istilah Orang Ocu (dalam dialek Kampar disebut Ughang Ocu). Penduduk aslinya bertutur dalam dialek Kampar yang merupakan salah satu dialek dalam bahasa Minangkabau. Secara etnis, sejarah, adat, dan budaya, mereka sangat dekat dengan Minangkabau, khususnya dengan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. Hingga kini masih terdapat kontroversi mengenai pengelompokkan orang Kampar sebagai suku bangsa tersendiri atau termasuk dalam suku bangsa Minangkabau dan Melayu Riau.[1]
Masyarakat Kampar menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, dengan budayanya yang sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Prinsip adat Kampar tertuang dalam pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Di Riau, orang Kampar dikenal sebagai suku pedagang dan perantau. Mereka bisa ditemukan di sebagian besar daerah Riau, seperti Siak, Bengkalis, Ujung Batu, Pelalawan, Selat Panjang dll. Selain itu orang Kampar banyak bermukim di Malaysia seperti Kuantan (Pahang), Sabak Bernam, Teluk Intan. Bahkan menjadi nama daerah dan sungai di Malaysia yang konon karena banyak warga Kampar yang dulu berdagang di sepanjang sungai tersebut.