Kabupaten Way Kanan

kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia

Kabupaten Way Kanan adalah salah satu kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia yang merupakan salah satu pemekaran dari Lampung Utara. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten dari provinsi Lampung yang terjauh dari pusat pemerintah provinsi (Kota Bandar Lampung).

Kabupaten Way Kanan
Daerah tingkat II
Berkas:Tugu Perbatasan Kabupaten Way Kanan.jpg
Motto: 
Ramik Ragom
Berkas:Peta Lokasi Kabupaten Waykanan.svg
Peta
Kabupaten Way Kanan di Sumatra
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan
Peta
Kabupaten Way Kanan di Indonesia
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan (Indonesia)
Koordinat: 4°26′49″S 104°31′39″E / 4.44705°S 104.52753°E / -4.44705; 104.52753
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri27 April 1999
Dasar hukumUU RI Nomor 12 Tahun 1999
Ibu kotaBlambangan Umpu
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 14
  • Kelurahan: 6
  • Desa: 221
Pemerintahan
 • BupatiRaden Adipati Surya
 • Wakil BupatiEdward Antony
Luas
 • Total3.921,63 km2 (151,415 sq mi)
Populasi
 ((2015)[1])
 • Total432.097
 • Kepadatan1,1/km2 (2,9/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1807 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0723
Kode Kemendagri18.08 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 656.605.460.000,-
Situs webhttp://www.waykanankab.go.id/


Berkas:Peta Way Kanan 1.jpg
Pembagian wilayah kabupaten Waykanan per kecamatan.

Sejarah

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.

Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.

Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung Agung, Bandar Lampung.

Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung, Bahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu :

  1. Kecamatan Blambangan Umpu dengan ibukota Blambangan Umpu.
  2. Kecamatan Bahuga dengan ibukota Mesir Ilir.
  3. Kecamatan Pakuan Ratu dengan ibukota Pakuan Ratu.
  4. Kecamatan Baradatu dengan ibukota Tiuh Balak.
  5. Kecamatan Banjit dengan ibukota Banjit.
  6. Kecamatan Kasui dengan ibukota Kasui.

Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor : 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.[2]

Selayang Pandang

Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung. Kabupaten Way Kanan ini ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Pemilihan Blambangan Umpu sebagai ibu kota Kabupaten Way Kanan memang tepat. Beberapa alasan memperkuat pernyataan ini adalah :

  1. Tempatnya strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Way Kanan, sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh daerah di wilayah Way Kanan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah
  2. Blambangan Umpu berada dijalur lalu lintas jalan darat dan rel kereta api dari berbagai arah yaitu Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung sendiri,

Pembagian Administratif

Seiring perkembangan wilayah di Way Kanan, maka sampai saat ini, Kabupaten Way Kanan memiliki beberapa kecamatan, baik kecamatan baru dan kecamatan lama, kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Way Kanan itu sendiri terdiri dari:

  1. Bahuga
  2. Banjit
  3. Baradatu
  4. Blambangan Umpu
  5. Gunung Labuhan
  6. Kasui
  7. Negeri Batin
  8. Negeri Agung
  9. Negeri Besar
  10. Pakuan Ratu
  11. Rebang Tangkas
  12. Way Tuba
  13. Bumi Agung
  14. Buay Bahuga[3]

Referensi