Paytren
Paytren adalah sebuah perangkat lunak berupa aplikasi yang digunakan untuk pembayaran dalam jaringan, seperti tagihan rutin, pembelian pulsa elektronik, dan tiket perjalanan. Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh anggota yang telah terdaftar dengan membeli lisensi yang diberikan oleh PT Veritra Sentosa Internasiona (atau disingkat dengan Treni).
PT Veritra Sentosa Internasiona yang menaungi Paytren didirikan oleh Yusuf Mansur pada 10 Juli 2013.[1] Lahirnya Paytren berawal dari pemikiran Yusuf Mansur sebagai bentuk kontribusi dalam menunjang kehidupan masyarakat Indonesia. Dari hasil pengamatannya terhadap kebiasaan masyarakat Indonesia saat ini, muncul gagasan untuk memberikan fasilitas yang bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat dalam melakukan transaksi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu karya Treni adalah PayTren, fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban dengan menggali potensi kebiasaan mereka dalam penggunaan teknologi (gadget). Keunikan dari PayTren adalah dapat memberikan manfaat dan keuntungan lebih dari sekadar aplikasi untuk bayar-bayar.
Pada Oktober 2017, Paytren sempat dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) karena harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk terjun ke dalam dunia bisnis uang elektronik. Saat itu, BI menyatakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat sejalan dengan peraturan BI.[2]
Referensi
- ^ "Profil". www.paytren.co.id. 17 Juli 2018.
- ^ Ini Alasan BI Bekukan Bisnis Uang Elektronik Paytren. Bisnis.com. 7 Oktober 2017.