Rian Ernest

Advokat dan politisi Indonesia

Rian Ernest Tanudjaja {{lahirmati|Jerman|24|10|1987) adalah politikus yang dikenal sebagai mantan staf ahli hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Saat ini, Rian merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PSI di daerah pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Timur).[1] Di kepengurusan partai, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPW Jakarta.[2] Ia mulai menjadi terkenal saat mendampingi Basuki Tjahaja Purnama saat mengajukan gugatan atas aturan Pilkada di Mahkamah Konstitusi.[3]

Rian Ernest

Ketika mengikuti seleksi caleg PSI, ia dinilai sebagai salah satu peserta terbaik oleh panelis Neng Dara Affiah.[4]

Pendidikan dan karier

Rian menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Indonesia, tepatnya di bidang Hukum Bisnis. Setelah menyelesaikan pekerjaannya sebagai staf ahli hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama, ia meneruskan pendidikan di Master Public Administration di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, atas beasiswa penuh. Ia juga pernah ikut serta dalam tim transisi Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2014, dalam menyeleksi berbagai masukan dan rekomendasi orang-orang terpilih untuk menjadi pendamping Presiden Joko Widodo dalam menjalankan tugasnya. Ia juga alumni Indonesia Mengajar pada tahun 2011-2012 dan mengajar di 28 SD berbeda di wilayah terpencil Indonesia.

Pada tahun 2013-2015, Rian menjadi Mid-Level Associate untuk Hadinoto & Partners, bagian dari group Baker & McKenzie. Ia juga menjadi Junior Associate bagi Melli Darsa & Co pada kurun waktu 2009-2013.

Catatan kaki

  1. ^ "Rian Ernest, Mantan Staf Ahok Daftar Caleg PSI - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-02-02. 
  2. ^ "Rian Ernest Tanudjaja – PSI DKI JAKARTA". jakarta.psi.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-02-02. 
  3. ^ Sosok Rian Ernest, Staf Ahok yang Menjadi Pergunjingan di Sosial Media. diakses dari situs TribunNews pada 19 Juli 2018
  4. ^ "Mantan Staf Ahok Jadi yang Terbaik Saat Seleksi Penjaringan Caleg DPR-RI dari PSI - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-02-02.