Inche Abdoel Moeis, sering disingkat I.A. Moeis (lahir di Samarinda, 2 Agustus 1920 – meninggal di Jakarta, 1978) adalah Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yang menjabat selama kurang dari tiga bulan pada 3 Maret s.d. 27 Mei 1959. I.A. Moeis bukan gubernur karena pada saat bersamaan ada posisi gubernur yang dijabat oleh A.P.T. Pranoto[1]

Berkas:Inche Abdoel Moeis.jpg
I.A. Moeis

Keluarga dan anak

Istri bernama Nooraini Aisah.

Anak pertama IA Moeis bernama Emir Moeis pernah menjabat sebagai Ketua DPW PDIP Kalimantan Timur, sekaligus Anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009, dan di DPR menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran (Panggar). Pada 14 April 2014 Emir Moeis divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena terbukti menerima suap untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.[2]

Anak kedua bernama Mauri Alau Moeis.

Kiprah

  • Tahun 1943-1945 mendapatkan beasiswa untuk bersekolah di Jepang.[3]
  • Tahun 1946-1947 menjadi pengurus Ikatan Nasional Indonesia Cabang Samarinda.
  • Tahun 1947 ditunjuk sebagai Ketua Front Nasional tapi tidak lama kemudian diberhentikan dan digantikan oleh Abdoel Moeis Hassan karena sikapnya yang mendukung pembentukan Negara Federal Kalimantan oleh Van Mook.[3]
  • Tahun 1948 menjadi anggota delegasi Konferensi Federal di Bandung mewakili pemerintah Federasi Kalimantan Timur buatan Van Mook.
  • Tahun 1949 menjadi anggota delegasi Konferensi Meja Bundar di Belanda.
  • Tahun 1950-1955 menjadi anggota DPR RI.
  • Tanggal 3 Maret s.d. 27 Mei 1959 menjadi Kepala Daerah Kalimantan Timur.[1]
  • Setelah berhenti sebagai Kepala Daerah, mendirikan perusahaan pelayaran PT Mahakam Shipping Company.[3]

Lain-lain

IA Moeis dikenal fasih berbahasa Belanda, Inggris dan Jepang.

Saat ini nama IA Moeis digunakan untuk nama RSUD Inche Abdoel Moeis di Jalan H.A.M.M. Rifadin, Samarinda Seberang.

Referensi

  1. ^ a b Arifin, Samsul & Suyatni Priasmoro. (2011). Sejarah DPRD Kaltim dalam Perkembangan Pemerintahan Daerah 1957–2011. Samarinda: Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim. hlm. 33. 
  2. ^ "Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara". Kompas Online. 14 April 2014. Diakses tanggal 8 Agustus 2017. 
  3. ^ a b c Hassan, A. Moeis (2004). Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm. 220.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Hassan" didefinisikan berulang dengan isi berbeda