Inche Abdoel Moeis
Inche Abdoel Moeis, sering disingkat I.A. Moeis (lahir di Samarinda, 2 Agustus 1920 – meninggal di Jakarta, 1978) adalah Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yang menjabat selama kurang dari tiga bulan pada 3 Maret s.d. 27 Mei 1959. I.A. Moeis bukan gubernur karena pada saat bersamaan ada posisi gubernur yang dijabat oleh A.P.T. Pranoto[1]
Keluarga dan anak
Istri bernama Nooraini Aisah.
Anak pertama IA Moeis bernama Emir Moeis pernah menjabat sebagai Ketua DPW PDIP Kalimantan Timur, sekaligus Anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009, dan di DPR menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran (Panggar). Pada 14 April 2014 Emir Moeis divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena terbukti menerima suap untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.[2]
Anak kedua bernama Mauri Alau Moeis.
Kiprah
- Tahun 1943-1945 mendapatkan beasiswa untuk bersekolah di Jepang.[3]
- Tahun 1946-1947 menjadi pengurus Ikatan Nasional Indonesia Cabang Samarinda.
- Tahun 1947 ditunjuk sebagai Ketua Front Nasional tapi tidak lama kemudian diberhentikan dan digantikan oleh Abdoel Moeis Hassan karena sikapnya yang mendukung pembentukan Negara Federal Kalimantan oleh Van Mook.[3]
- Tahun 1948 menjadi anggota delegasi Konferensi Federal di Bandung mewakili pemerintah Federasi Kalimantan Timur buatan Van Mook.
- Tahun 1949 menjadi anggota delegasi Konferensi Meja Bundar di Belanda.
- Tahun 1950-1955 menjadi anggota DPR RI.
- Tanggal 3 Maret s.d. 27 Mei 1959 menjadi Kepala Daerah Kalimantan Timur.[1]
- Setelah berhenti sebagai Kepala Daerah, mendirikan perusahaan pelayaran PT Mahakam Shipping Company.[3]
Lain-lain
IA Moeis dikenal fasih berbahasa Belanda, Inggris dan Jepang.
Saat ini nama IA Moeis digunakan untuk nama RSUD Inche Abdoel Moeis di Jalan H.A.M.M. Rifadin, Samarinda Seberang.
Referensi
- ^ a b Arifin, Samsul & Suyatni Priasmoro. (2011). Sejarah DPRD Kaltim dalam Perkembangan Pemerintahan Daerah 1957–2011. Samarinda: Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim. hlm. 33.
- ^ "Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara". Kompas Online. 14 April 2014. Diakses tanggal 8 Agustus 2017.
- ^ a b c Hassan, A. Moeis (2004). Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm. 220. Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>
tidak sah; nama "Hassan" didefinisikan berulang dengan isi berbeda