Pondok Bungur, Rawang Panca Arga, Asahan

desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
Revisi sejak 16 Agustus 2018 10.43 oleh KissMed (bicara | kontrib)


Pondok Bungur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pondok Bungur
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenAsahan
KecamatanRawang Panca Arga
Kode pos
21264
Kode Kemendagri12.09.29.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luas17,67 km2
Jumlah penduduk3.933 jiwa
Kepadatan... jiwa/km2

Peristiwa

Pada tanggal 12 Februari 1946, atau sekitar enam bulan setelah diproklamirkannya kemerdekaan negara Indonesia, menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) untuk pertama kalinya. Festival yang memperlombakan membaca Al Qur'an ini dilaksanakan di sebuah mesjid yang terletak di Dusun II Desa Pondok Bungur, Kec. Rawang Panca Arga, Kab. Asahan, yang dinamakan Mesjid MTQ 1946[1].

Geografi

Desa Pondok Bungur memiliki luas 1.767 Ha (17,67 km²) dan berada pada ketinggian 7 - 25 meter di atas permukaan laut.

Secara administratif, batas wilayah Desa Pondok Bungur adalah sebagai berikut:

Utara Desa Meranti Kecamatan Meranti
Timur Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga
Selatan Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur
Barat Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring

Referensi