Pondok Bungur, Rawang Panca Arga, Asahan
desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
Pondok Bungur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pondok Bungur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Asahan | ||||
Kecamatan | Rawang Panca Arga | ||||
Kode pos | 21264 | ||||
Kode Kemendagri | 12.09.29.2005 | ||||
Luas | 17,67 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 3.933 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km2 | ||||
|
Peristiwa
Pada tanggal 12 Februari 1946, atau sekitar enam bulan setelah diproklamirkannya kemerdekaan negara Indonesia, menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) untuk pertama kalinya. Festival yang memperlombakan membaca Al Qur'an ini dilaksanakan di sebuah mesjid yang terletak di Dusun II Desa Pondok Bungur, Kec. Rawang Panca Arga, Kab. Asahan, yang dinamakan Mesjid MTQ 1946[1].
Geografi
Desa Pondok Bungur memiliki luas 1.767 Ha (17,67 km²) dan berada pada ketinggian 7 - 25 meter di atas permukaan laut.
Secara administratif, batas wilayah Desa Pondok Bungur adalah sebagai berikut:
Utara | Desa Meranti Kecamatan Meranti |
Timur | Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga |
Selatan | Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur |
Barat | Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring |