SMA Katolik Frateran Surabaya

sekolah menengah atas di Kota Surabaya, Jawa Timur

SMA Katolik Frateran Surabaya (Frateran) adalah salah satu sekolah menengah atas swasta berbasis Katolik di kota Surabaya yang didirikan oleh Yayasan Mardi Wiyata pada tanggal 13 Agustus 1963. Yayasan ini merupakan karya dari kelompok biarawan Katolik, Bunda Hati Kudus (BHK). Oleh karenanya, kepala sekolah pertama Frateran adalah Frater Adolfus Dwidjowasito, BHK (wafat 30 Januari 1991 di Jakarta).

Berkas:Frateranlogo.gif
Lambang SMA Katolik Frateran Surabaya

Frateran memperoleh akreditasi tertinggi untuk sekolah menengah swasta sejak tahun 1985 yang mampu dipertahankannya hingga hari ini.

Berkas:FrateranCampus1.jpg
Kampus SMA Katolik Frateran tampak depan tahun 2004 dengan Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria tepat di sampingnya.

Gedung SMAK Frateran terletak di Jalan Kepanjen 8, Surabaya, tepat bersebelahan dengan Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria. Pada tahun 2001 gedung sekolah Frateran bertambah satu lantai sehingga memungkinkan seluruh siswa-siswinya untuk masuk pagi.

Pada tahun 2006 (diselesaikan pertengahan 2007) dilakukan renovasi besar-besaran dengan membangun gedung baru empat lantai untuk gedung perpustakaan, laboratorium (bahasa, komputer, biologi, fisika, dan kimia), ruang doa, UKS, lapangan basket indoor, serta pembangunan fasilitas pendukung lain seperti ruang rapat guru, ruang forum alumni, dan juga perlengkapan pendukung seperti akses internet tanpa kabel (wifi) dan proyektor multimedia di setiap ruang kelas untuk menunjang proses belajar-mengajar menuju sekolah berbasis internasional.

SMAK Frateran juga membuka kelas akselerasi bagi siswa/siswi yang ingin menyelesaikan sekolahnya lebih cepat dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Untuk menunjang lulusannya menghadapi globalisasi, SMAK Frateran memberikan pelajaran informasi teknologi (IT) yang bekerjasama dengan universitas terkemuka serta bahasa asing seperti Mandarin. Saat ini Frateran dipimpin oleh kepala sekolah Frater Norbertus, BHK.