Djufri
Drs. H. Djufri (lahir 15 Agustus 1946) adalah seorang politisi Indonesia yang pernah menjabat Wali Kota Bukittinggi dan anggota DPR-RI. Ia terpilih jadi anggota DPR-RI periode 2009 - 2014 dari Partai Demokrat melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II yang meliputi Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Bukittinggi, Agam, Pariaman, Padang Pariaman.[1]
Drs. H. Djufri | |
---|---|
[[Wali Kota Bukittinggi]] 19 | |
Masa jabatan 13 Agustus 2005 – 13 Agustus 2010 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Rusdi Lubis (Plt.) | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 15 Agustus 1946 Kapau, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Demokrat |
Suami/istri | Zahara Hasnic |
Almamater | Institut Ilmu Pemerintahan, Jakarta |
Pekerjaan | Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Oleh fraksi-nya, Djufri ditempatkan di Komisi II yang membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria. Djufri merupakan seorang birokrat yang sebelumnya menjabat Wali kota Bukittinggi periode 2005-2010.[2]
Melalui sidang Paripurna DPR-RI pada bulan Mei 2012, Djufri diberhentikan sebagai anggota DPR-RI karena tersangkut kasus korupsi yang terjadi ketika ia menjabat Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2009.[3] Kursinya yang lowong kemudian diisi oleh Dalimi Abdullah sebagai anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 19 Oktober 2012.[4][5]
Referensi
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: - |
Wali Kota Bukittinggi 2010—2015 |
Diteruskan oleh: H. Ismet Amzis, S.H. |