Grebeg Syawal Cirebon

Revisi sejak 28 Agustus 2018 05.11 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Grebeg Syawal di Cirebon adalah sebuah tradisi silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat adat Cirebon setelah melakukan ibadah sunnah shaum (bahasa Indonesia : Puasa) pada minggu pertama di bulan Syawal.

Sejarah

Menurut Raffan Hasyim (budayawan dan sejarahwan Cirebon), tradisi grebeg syawal di kesultanan Cirebon baru dimulai pada tahun 1570 m setelah meninggalnya Fadilah Khan (Fatahilah)[1] yang merupakan wali kesultanan Cirebon sejak meninggalnya Syarief Hidyatullah pada 1568 m dan berkuasanya Pangeran Mas Zainul Arifin (Panembahan Ratu I) secara penuh pada pemerintahan kesultanan Cirebon

Referensi

  1. ^ 2016. Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman, Pengakuan terhadap Silsilah Leluhur. Jakarta : Okezone