Olivio Mendoza Moruk
Olivio Mendoza Moruk[1] (lahir 1955 - meninggal di Atambua, Nusa Tenggara Timur, 5 September 2000) adalah tokoh pejuang integrasi Timor Timur. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Milisi Laksaur.
Olivio Mendoza Moruk | |
---|---|
Lahir | 1955 Timor Portugis |
Meninggal | 5 September 2000 Atambua, Nusa Tenggara Timur |
Kebangsaan | Indonesia |
Komandan Milisi Laksaur
Komandan milisi Laksaur berusia 45 tahun Olivio Moruk didakwa di Indonesia atas perannya dalam pembantaian warga sipil yang berlindung di gereja Katolik Suai pada tanggal 6 September 1999. Igidio Manek, saudaranya dan juga didakwa, adalah wakil komandan. Moruk adalah pegawai pemerintah di departemen pekerjaan umum, mantan kepala desa Foholulik (subdistrik Tilomar) dipecat karena korupsi dan pelecehan seksual. Dia dilaporkan informan Kopassus dan telah dilatih oleh mereka.
Milisi Laksaur yang dipimpinnya telah dibentuk oleh militer pada Februari 1999. Ia memiliki sekitar 500 orang dengan 100 senjata api, dan berbasis di Salele, di kecamatan Tilomar di perbatasan dengan Timor Barat di barat Suai. Kantor pusatnya terletak di pos militer (Koramil Tilomar). Segera setelah penarikan Indonesia, ia menonjol di antara para komandan milisi di sepanjang perbatasan Indonesia dengan Timor Timur yang menjanjikan untuk melakukan kampanye gerilya untuk memulihkan Timor Timur.
Dakwaan Indonesia dan Dili mengatakan bahwa Moruk dan milisi Laksaurnya dibawa oleh truk TNI dari markas mereka untuk berkumpul di kediaman Bupati Covalima Kolonel Herman Sediono pada pukul 9 pagi tanggal 6 September 1999. Juga hadir adalah Dandim Covalima Letkol Liliek Kushadiyanto. dan Kapolres Covalima, Letkol. Pol. Gatot Subiyaktoro. Dari sana Moruk memimpin anak buahnya ke gereja Ave Maria dan mulai menembak orang-orang sipil di dalam. Moruk secara pribadi membunuh pastor Francisco Soares dengan pedang. Orang lain yang memimpin serangan itu adalah pemimpin milisi Laksaur Martinus Bere. Mantan anggota milisi Laksaur Miguel da Silva (alias Miguel Mau) juga didakwa di depan panel khusus Dili karena ikut serta dalam pembantaian, serta untuk sebelumnya membunuh empat pendukung kemerdekaan di kecamatan Tilomar pada 23 April 1999.
Tiga pejabat senior yang disebutkan di atas kemudian pergi ke gereja tetapi gagal menghentikan serangan itu. Kepala staf Kushadiyanto, Kapten Ahmad Syamsuddin, secara pribadi bergabung dalam serangan itu. Setelah itu Moruk memperkosa Fatimah, putri salah satu korban di gereja, di markas militer distrik
Moruk hanya pernah didakwa oleh Jaksa Agung Indonesia seminggu ketika ia dibunuh oleh rekan-rekan milisi pada tanggal 6 September 2000, di daerah Timor Barat (Indonesia) yang dekat dengan perbatasan dengan Timor Leste. Koherensi berkelanjutan dari pasukan milisi ditunjukkan di pemakamannya, ketika Moruk secara virtual diberi pemakaman militer (yang disiarkan secara nasional), dengan gerilya bersenjata berdiri di barisan di samping unit militer dan polisi dan dipimpin oleh Eurico Guterres.
Kematian Moruk akan melegakan bagi Letnan Sugito dan Kolonel Herman Sediono, yang didakwa di Indonesia atas pembantaian gereja Suai. Moruk dijadwalkan untuk memberikan kesaksian dalam kasus-kasus terhadap dua orang ini yang dapat mengungkap kesalahan institusional militer. Hal ini menyebabkan Jaksa Agung Indonesia, Marzuki Darusman, menduga bahwa pembunuhan Moruk bermotif politik: 'Saya pikir itu terlalu kebetulan bahwa Olivio terbunuh tepat setelah dia ditetapkan sebagai tersangka'. Moruk telah ditanyai oleh KPP HAM di Jakarta pada bulan Desember 1999. Milisi lain, di Kupang setelah kematian Moruk, khawatir pemerintah Indonesia akan membunuh mereka juga.
Milisi Laksaur lain yang diadili atau didakwa termasuk yang berikut ini.
- Yoseph Leki, seorang anggota milisi Laksaur, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 11 Juni 2001 oleh Panel Khusus untuk Kejahatan Berat di Pengadilan Distrik Dili. Dia dinyatakan bersalah membunuh pendukung pro-kemerdekaan yang melarikan diri dari desa Salele pada September 1999.
- Leonardus Casa, seorang anggota milisi Laksaur lainnya, pada 12 Desember 2000 didakwa di depan Panel Kejahatan Serius di Dili karena memperkosa seorang pengungsi wanita di desa Betun, Timor Barat, pada 10 September 1999.
Pada bulan Mei 2002, seorang milisi Laksaur diduga di bawah komando Olivio Moruk dijatuhi hukuman penjara lima tahun di Dili atas pembunuhan seorang wanita di desa Manekiik dekat Suai pada tanggal 6 September 1999. Ia adalah:
- Marcurious de Deus [Markurius?]
- Damaio da Costa Nunes, komandan peleton milisi Laksaur, didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Dili pada bulan Desember 2002 karena membunuh pendukung kemerdekaan Jaime da Costa Nunes (seorang kerabat?) Di Mota Ulun dekat Suai pada tanggal 27 Agustus 1999; untuk membunuh pengungsi Albino Nahak di Suai pada 6 September 1999; dan untuk membunuh pendukung Falintil Jose dos Reis pada 7 September karena menolak pergi ke Timor Barat. Dia ditahan di Dili.
- Joanico Gusmao, seorang anggota milisi Laksaur, didakwa di depan panel khusus Dili pada Februari 2003 karena membunuh pendukung kemerdekaan Felix Mali pada 5 September 1999. Pembunuhan di Mali, yang mengalami cacat fisik, adalah bagian dari serangan terhadap desa Sukar Laran, kecamatan Suai, di mana para penyintas dibawa secara paksa ke Timor Barat.
Variasi ejaan dalam nama Moruk telah menghasilkan kebingungan di kalangan jaksa. KPP HAM mendaftarkan dia sebagai Olivio Moruk sementara Departemen Jaksa Agung mendaftarkannya sebagai Alisio Mau. Dalam laporan lain dia disebut sebagai Oliveira Mendionca. Dia mungkin orang yang sama bernama Alipio Mau alias Alipio Gusmao dan didakwa oleh panel khusus Dili pada 28 Februari 2003. Jika demikian, jaksa Dili mungkin tidak tahu dia telah mati.