Pondokpanjang, Cihara, Lebak

desa di Kabupaten Lebak, Banten
Revisi sejak 3 September 2018 07.33 oleh Bedor97 (bicara | kontrib)


Desa Pondokpanjang adalah salah satu desa di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.

Pondokpanjang
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenLebak
KecamatanCihara
Kode Kemendagri36.02.26.2004 Edit nilai pada Wikidata
Jumlah penduduk5.765 jiwa

Profil Desa

Nama desa : Pondok Panjang Alamat kantor  : Jalan Raya Bayah Km 11 Sukahujan Kecamatan : Cihara Kabupaten : Lebak Provinsi : Banten Kode Pos : 42392

SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN

  • Kepala Desa : Ace Sugiri, S.Hut
  • Sekretaris Desa : Aceng Ahyudin, S.Sos
  • Kepala Urusan
  • Kaur Pemerintahan : Hedi
  • Kaur Umum : Amirudin
  • Kaur Kesra : Supriyadi
  • Ketua TP PKK : Yayah Suhariyah
  • Ketua BPD : Aep Saepudin, S.Pd
  • Ketua LPM : A. Sujai
  • Ketua Karang Taruna : E. Supendi
  • Jumlah RT :17
  • Jumlah RW : 04

Batas Desa Pondokpanjang

Desa pondok panjang berada di daerah selatan kabupaten lebak yang secara administrative termasuk kecamatan cihara dengan batas administrates sebagai berikut:

  • Sebelah utara berbatasan dengan desa citepuseun
  • Sebelah selatan berbatasan dengan samudera hindia
  • Sebelah timur berbatasan dengan desa ciparahu
  • Sebelah barat berbatasan dengan desa pagelaran ( kecamatan Malingping)

Letak jarak tempuh desa pondok panjang dari ibu kota kecamatan cihara + 8 kM, dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, tetapi untuk mencapai kondisi jalan lingkungan di Wilayah kami sangat tidak memadai sehingga perlu diadakan perkerasan jalan lingkungan dengan Rabat Beton.

Kondisi Geografis dan Kependudukan

Luas wilayah Desa Pondokpanjang adalah + 1812 Ha, sehingga dengan luas wilayah tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat dari sector pertanian, terutama padi ( sawah). Kondisi demografis berupa pantai, daratan hutan ladang, pegunungan, areal pesawahan serta areal hutan pemerintah.

Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk desa pondok panjang mayoritas petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang, dan wiraswasta serta 5 % adalah pegawai negeri sipil dan tenaga honorer merupakan komponen penting pendukung usaha – usaha pertanian, dengan kompleksitas masyarakat inilah warga desa pondokpanjang menjadi prasyarat menuju swasembada pangan secara local dan nasional. Pemanfaatan dan pemenuhan sumber daya manusia ( human resources) yang dijadikan modal dasar pembangunan masyarakat di bidang pertanian selain sumber daya alamnya.

Pranala luar