Masjid Pucok Krueng

masjid di Indonesia
Revisi sejak 6 September 2018 07.01 oleh Ritaza (bicara | kontrib)

Masjid Pucok merupakan sebuah masjid yang dikenal dengan Masjid Pucok Krueng atau Masjid Beuracan. Masjid ini berlokasi tepatnya di pinggir jalan raya lintas Banda Aceh ke arah Medan atau dikenal dengan Masjid Simpang Beuracan, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu Provinsi Aceh. Masjid ini memiliki Luas tanah secara keseluruhan yaitu 1.800 m² dan luas bangunan 300 m². Masjid ini merupakan tanah wakaf. Masjid Pucok di bangun kayu dengan atap seng dengan bentuk tumpang 3 dan mempunyai kubah.[1][2]

Sejarah

Masjid yang berdiri pada tahun 1622 oleh Tgk. Syeh Abdus Salim. Masjid ini dibangun pada masa Sultan Iskandar Muda. Masjid Pucok Krueng sekarang telah berusia 394 tahun.

Referensi