Kabupaten Bengkulu Selatan

kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia
Revisi sejak 6 September 2018 09.21 oleh Dj.rochmanu (bicara | kontrib)

Bengkulu Selatan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Bengkulu Selatan berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan pada tanggal 8 Maret 1949 Nomor GB/27/1949 tentang pengangkatan Baksir sebagai Bupati Bengkulu Selatan (sebelumnya bernama kabupaten Manna Kaur 1945–1948 dan kabupaten Seluma Manna Kaur 1948–1949). Pada perkembangan selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 November 1956 dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1956 (Tambahan Lembaran Negara 109).

Kabupaten Bengkulu Selatan
Daerah tingkat II
Motto: 
Sekundang Setungguan
Peta
Kabupaten Bengkulu Selatan di Sumatra
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan
Peta
Kabupaten Bengkulu Selatan di Indonesia
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Bengkulu Selatan (Indonesia)
Koordinat: 4°21′00″S 103°02′00″E / 4.35°S 103.03333°E / -4.35; 103.03333
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
Tanggal berdiri8 Maret 1949
Dasar hukumUndang-undang No. 4 Tahun 1956
Hari jadi8 Maret
Ibu kotaKota Manna
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 11
  • Kelurahan: 16
  • Desa: 142 desa
    1 UPT
Pemerintahan
 • BupatiGusnan Mulyadi
 • Wakil Bupati-
Luas
 • Total1.185,70 km2 (45,780 sq mi)
Populasi
 ((2015)[1])
 • Total152.194
 • Kepadatan1,3/km2 (3,3/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam, Kristen, Katholik, Budha, dan Hindu.
 • BahasaIndonesia, Melayu, dan lain-lain.
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1701 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0739
Kode Kemendagri17.01 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 814.780.000.000,-(2015)
DAURp 564.137.639.000,-
Situs webwww.bengkuluselatankab.go.id

Berdasarkan kesepakatan masyarakat tanggal 7 Juni 2005, dikuatkan oleh Perda No. 20 tanggal 31 Desember 2005 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah No. 13 Tanggal 2 Januari 2006 Seri C maka tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran wilayah menjadi kabupaten Kaur, kabupaten Seluma, dan Bengkulu Selatan.

Bahasa daerah di kabupaten Bengkulu Selatan adalah bahasa Melayu Tengah yang terdiri dari dua dialek yaitu dialek Basemah yang banyak dipakai dari muara sungai Kedurang sampai dengan perbatasan kabupaten Kaur, sedangkan dialek Serawai mayoritas digunakan di kabupaten ini.

Penduduk

Pada hasil sensus 2015, penduduk kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 152.194 jiwa.

Kecamatan di kabupaten Bengkulu Selatan

Referensi

4°21′32″S 103°02′40″E / 4.358941°S 103.0444379°E / -4.358941; 103.0444379