Abdullah Sammy adalah jurnalis yang memiliki spesialisasi di bidang politik, sosial, dan olahraga. Dia meraih Anugerah Adinegoro secara dua kali beruntun pada 2012 dan 2013.

Abdullah Sammy
Berkas:Sammy.png
Abdullah Sammy
LahirAbdullah Sammy
18 Oktober 1986
Jakarta
KebangsaanIndonesia
KewarganegaraanIndonesia
PendidikanPasca Sarjana Universitas Indonesia
AlmamaterFakultas Ilmu Budaya (FIB) Univeritas Indonesia
PekerjaanJurnalis
Suami/istriRugayah Samiah
AnakSarah Hafizah Khirid
Tanda tangan
Berkas:Tanda tanganku.png
Abdullah Sammy

Pada 2012, dia meraih Adinegoro lewat artikel investigasi berjudul Putri di Belakang Istana. Sedangkan penghargaan Adinegoro kedua dia raih lewat artikel yang mengulas nasib buruh honorer yang dipekerjakan DPR.[1]

Alumni Jurusan Sejarah Universitas Indonesia ini mengawali kariernya sebagai reporter di Harian Republika dan Republika Online sejak 2009. Dia juga menjadi analis pada salah satu program acara sepak bola di stasiun televisi Berita Satu.

Nama dia mulai dikenal saat meletusnya polemik di tubuh PSSI. Saat itu, Sammy berkorespondensi langsung dengan FIFA untuk membahas soal dualisme organisasi. Surat yang dilayangnya kepada FIFA kemudian memaksa Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) untuk menunda kompentisi liga karena dianggap sebagai breakaway league (kompetisi ilegal).[2]

Selain sepak bola, dia juga dikenal kritis dalam mengupas isu sosial dan politik. Salah satu artikel yang ditulisnya menjadi viral dan jadi perbincangan publik, yakni Membedah Izin Ahok atas Reklamasi Teluk Jakarta yang dimuat Republika Online pada 5 Maret 2016.[3]

Selain itu, Sammy juga dikenal sebagai jurnalis yang vokal dalam mengkritisi pemerintah dalam sejumlah karyanya.

  1. ^ https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/01/30/mhecce-dewan-juri-adinegoro-2012-puji-karya-wartawan-republika-online
  2. ^ https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/1796814/isl-tak-diakui-fifa-presdir-pt-liga-ngotot-jalan-terus
  3. ^ https://republika.co.id/berita/kolom/fokus/16/04/05/o54u5x322-membedah-izin-ahok-atas-reklamasi-teluk-jakarta